Parepare

Dilantik, 198 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Parepare

×

Dilantik, 198 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Parepare

Sebarkan artikel ini
Dilantik, 198 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Parepare

SINDOSULSEL.COM, Parepare — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Parepare, Senin (4/11/2024), melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pilkada serentak tahun 2024, yang akan digelar 27 November mendatang.

Jumlah pengawas TPS di Parepare sebanyak 198. Hal ini sesuai dengan jumlah TPS di Parepare. Satu TPS akan diawasi oleh satu pengawas TPS.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatkan, hasil seleksi PTPS didominasi perempuan yang mencapai 80 persen, yang merupakan

“Yang terpilih, adalah yang terbaik. Setelah diambil sumpah, para PTPS memiliki amanah dan kewajiban yang harus dijalankan selama satu bulan ke depan,” katanya.

Zainal Asnun mengemukakan, struktur pengawasan di Bawaslu bersifat berjenjang, mulai dari tingkat RI hingga ke tingkat kelurahan dan PTPS.

“Semua memiliki kewenangan yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan undang-undang. Kami berharap PTPS yang dilantik dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu RI. Tugas yang diemban PTPS cukup berat, mengingat banyak regulasi yang perlu dipahami,” paparnya.

Ditambahkan Zainal Asnun, apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, diharapkan agar seluruh petugas tidak mengambil keputusan sendiri. “Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Bawaslu Kota,” Zainal Asnun menekankan.

Selain itu, Zainal Asnun juga mengingatkan, selama masa tenang nantinya, agar yang menjadi fokus utama adalah mencegah politik uang. Pentingnya keberanian dalam menangkap pelaku politik uang, yang seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Pengawas TPS harus memahami bahwa tugas ini tidaklah mudah,” kata dia.

Dalam pemungutan suara, tanggung jawab PTPS menjadi lebih berat. “Jangan hanya datang, duduk, dan mengamati. Juga harus fokus mencegah pelanggaran di TPS, karena pada Pemilu 2024 kemarin terdapat beberapa kasus yang bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Zainal Asnun juga menekankan, agar semua pengawas fokus untuk memastikan pemilih dan penyelenggara, mematuhi aturan yang ada di TPS, sehingga tidak ada masalah yang harus ditangani di tingkat kelurahan atau kecamatan.

“PTPS siap untuk mengawal demokrasi dengan lebih baik. Pembekalan kepada pengawas TPS akan dilakukan minimal dua hingga tiga kali. Mereka juga akan diberikan pelatihan terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara, agar dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” tandasnya.

Usai pelantikan, seluruh peserta mengikuti pembekalan untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas TPS, dengan narasumber DR Haerul Mannan yang memberikan materi terkait penguatan kapasitas.

(*)