Luwu

Bawaslu Luwu Libatkan Guru dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

×

Bawaslu Luwu Libatkan Guru dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Luwu Libatkan Guru dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Caffe The Zoel, Belopa, pada Sabtu (25/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat, khususnya komunitas guru, dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

Acara tersebut diwarnai dengan penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif dan rekrutmen Gerakan Relawan Pengawas TPS bersama Komunitas Guru Penggerak I La Galigo serta Ikatan Guru Konselor Indonesia (IGKTI) Kabupaten Luwu.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 10 perwakilan Guru Penggerak I La Galigo dan 20 anggota IGKTI.

Komisioner Bawaslu Divisi HP2H, Wahyu Drajat, menekankan pentingnya peran guru sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilu.

Ia menyebutkan bahwa guru memiliki posisi kunci dalam membantu pencegahan pelanggaran, terutama selama masa tenang, pemungutan suara, dan rekapitulasi di TPS.

“Guru memiliki fungsi dan peran strategis dalam menjaga integritas Pemilu. Mereka juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Bawaslu membutuhkan bantuan seluruh guru dan pihak terkait untuk melakukan pencegahan pelanggaran,” ujar Wahyu.

Baca  MK Ketok Palu Gugatan Pendidikan Ditolak, Gibran Tetap Wapres

Narasumber dalam acara tersebut, Akbar Sabani, menyampaikan materi mengenai pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

Ia menyoroti pentingnya memahami berbagai bentuk pelanggaran, seperti isu SARA dan politik uang (money politics), yang sering mencederai demokrasi.

“Guru harus menjadi agen perubahan, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran. Dengan demikian, Pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” jelasnya.

Acara ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Luwu untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas melalui partisipasi aktif komunitas guru.

Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran Pemilu sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Luwu.

Bawaslu berharap kegiatan ini memperkuat hubungan antara lembaga pengawas Pemilu dan komunitas guru.

Peran aktif guru tidak hanya akan memperkuat pengawasan di TPS, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi yang bersih dan adil.

Dengan komitmen bersama, Bawaslu optimistis demokrasi di Kabupaten Luwu dapat terus berkembang menuju kualitas yang lebih baik.