MakassarNews

DPRD Makassar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

×

DPRD Makassar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Makassar Selasa (12/11/2024) itu, dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika serta dihadiri oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun dengan memperhatikan hasil reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang), dan aspirasi masyarakat, serta memperhitungkan kemampuan daerah.

“Dapat disimpulkan bahwa rancangan KUA-PPAS ini sudah mencerminkan berbagai kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Ray.

Ray juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD terkait rancangan KUA-PPAS, di antaranya, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendesak inovasi dari perusahaan daerah (perumda) dalam mengatasi masalah kekurangan air minum.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya perhatian terhadap pembangunan Gor Sudiang yang perlu ditinjau kembali dan penganggaran untuk pemilihan RT/RW yang harus dipertimbangkan.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, membacakan Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2025 kepada Pemerintah Kota Makassar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan APBD yang lebih rinci, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Makassar pada tahun 2025.(*)