HukrimPalopo

Dituding Lakukan Penipuan Umrah Subsidi, Putri Dakka Laporkan Bos Travel ke Polisi

×

Dituding Lakukan Penipuan Umrah Subsidi, Putri Dakka Laporkan Bos Travel ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Dituding Lakukan Penipuan Umrah Subsidi, Putri Dakka Laporkan Bos Travel ke Polisi

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Mantan calon wali kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, kini ramai diperbincangkan warganet usai viral dugaan penipuan program umrah subsidi yang diunggah akun Instagram pribadi Dr Resti Muzakkir (@dr.restimuzakkir).

Mantan calon wali kota Palopo yang akrab disapa Putri Dakka itu pun bereaksi dan melaporkan pemilik akun ke Polda Sulsel. Diketahui pemilik akun itu tidak lain bos sebuah travel umrah bernama Dr Resti Muzakkir.

Menurut Putri Dakka, tuduhan itu merusak nama baiknya yang sudah lama dikenal sebagai sosok yang membantu masyarakat melalui program umrah.

“Saya sebagai warga negara Indonesia tidak akan membalas fitnah yang disebarkan oleh dokter tersebut. Namun, untuk mengatasi ketidaknyamanan yang saya alami, saya merasa perlu melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib,” kata Putri Dakka saat ditemui di kantor pengacaranya di Kompleks IDI Makassar, Kamis (26/12/2024).

Putri Dakka juga menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat di Polda Sulsel pada Kamis (19/12/2024) dengan nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Ia mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dr. Resti, pemilik travel yang menuduhnya terlibat dalam penipuan umrah subsidi.

Baca juga : Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota Palopo 2024

Putri Dakka menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk membantu jamaah yang ingin berangkat umrah dengan biaya lebih ringan.

Baca  Polres Sidrap Raih Tiga Penghargaan pada Rakernis Bidhumas Polda Sulsel

Namun, setelah ia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan travel yang dimiliki oleh Resti, ia mulai diserang dengan informasi palsu.

Kasus ini bermula ketika Dr. Resti memviralkan tuduhan penipuan terhadap Putri Dakka di media sosial, dengan menyebutnya sebagai pelaku penipuan umrah subsidi.

Putri Dakka menanggapi tuduhan tersebut, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menipu ratusan calon jamaah umrah dan bahkan disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya tidak pernah menipu. Saya hanya berusaha membantu mereka yang ingin berangkat umrah. Ketika saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan travel yang tidak memiliki izin resmi, oknum dokter itu malah memfitnah saya di Instagram dengan tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Putri Dakka.

Putri Dakka menyertakan bukti berupa tangkapan layar dari postingan Instagram yang menyebutkan bahwa dirinya adalah penipu dan DPO.

Dia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya.

Terpisah, pengacara Putri Dakka, Yusuf Suwandy Mardan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan yang dilontarkan oleh Dr Resti Muzakkir.

“Semua tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar, khususnya terkait dengan program umrah sedekah yang dilakukan oleh kliennya,” tegasnya.

Baca juga berita di Google News