Oleh : Chaeruddin
SINDOSULSEL.COM, Luwu – Di Sebuah sudut perbatasan Desa Raja di Kabupaten Luwu, berdiri sebuah gubuk mungil yang nyaris luput dari perhatian.
Rumah itu berukuran tak lebih dari 4 x 6 meter, berdinding kayu dan tripleks yang mulai lapuk, beratapkan daun Rumbia, beberapa lembar seng pemberian orang itupun sudah berkarat, dan berlantai tanah sehingga ketika hujan deras datang, bocor di sana-sini.
Di dalam rumah itulah Suratman dan Rahmawati, sepasang suami istri, menjalani kehidupan mereka. Lima belas tahun bersama, mereka telah dikaruniai enam orang anak yang mereka besarkan dengan penuh cinta, meski dalam keterbatasan.
Mereka tidak pernah meminta lebih, hanya sebuah tempat tinggal yang cukup layak untuk beristirahat setelah seharian bekerja. Namun, realitas berkata lain.
Mereka menikah dengan segala keterbatasan yang ada. Lima tahun pertama pernikahan, mereka menumpang di rumah orang tua dan mertua. Tidak mudah, karena ruang dan privasi terbatas, tetapi mereka bertahan.
Hingga akhirnya, dengan sedikit tabungan yang mereka kumpulkan dari bekerja serabutan, mereka membangun sebuah gubuk sederhana di sebidang tanah yang mereka dapat dari warisan keluarga yang jaraknya tidak lebih 10 meter dari Sungai Balambang.
“Tak ada pilihan lain,” ujar Suratman, mengenang masa itu. “Kami hanya ingin punya tempat sendiri, sekecil apa pun, asal bisa berlindung,” lanjutnya.
Namun, rumah yang mereka bangun dengan susah payah jauh dari kata layak. Mereka tak mampu membeli material yang bagus, hanya ada kayu dan tripleks, seng seadanya, dan tanah sebagai lantai.
Dari tahun ke tahun, rumah itu semakin rapuh, namun mereka tetap tinggal di sana, karena tak ada pilihan lain.
Enam anak mereka tumbuh dalam kondisi ini. Setiap hari mereka belajar di atas lantai tanah, bercahaya redup karena diawal mereka tinggal di rumah tersebut belum ada listrik, meski saat ini telah diterangi listrik PLN itu pun listrik jaringan milik orang lain.
Saat hujan deras, mereka harus berpindah tempat agar tidak terkena bocoran air. “Kami hanya ingin anak-anak bisa tidur nyenyak, belajar dengan nyaman. Itu saja,” kata Rahmawati dengan suara lirih.
Di tengah keterbatasan itu, ada secercah harapan yang sempat datang. Beberapa kali, pemerintah Desa Raja dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Luwu mendata rumah mereka untuk program bedah rumah.
Suratman dan Rahmawati menerima petugas dengan penuh harapan, membayangkan rumah mereka akan segera diperbaiki.
“Tiap kali didata, kami berharap. Kami berpikir, mungkin kali ini bantuan akan datang. Tapi nyatanya, sampai sekarang rumah kami masih begini,” ujar Rahmawati.
Program bedah rumah memang menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang memberikan dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Selain itu, ada pula program dari Kementerian Sosial dan berbagai bantuan dari pemerintah daerah.
Namun, di lapangan, program-program ini sering kali hanya menjadi daftar panjang janji yang tak kunjung ditepati. Bantuan lebih sering mengalir ke mereka yang punya “kedekatan” dengan pihak tertentu, sementara yang benar-benar membutuhkan hanya bisa menunggu dan berharap.
“Kami tidak meminta rumah mewah,” kata Rahmawati. “Kami hanya ingin tempat tinggal yang tidak bocor saat hujan, yang tidak berdebu saat kemarau. Tempat di mana anak-anak kami bisa tumbuh dengan lebih baik,” ucapnya.
Kisah Suratman dan Rahmawati bukanlah satu-satunya. Ada ratusan, mungkin ribuan keluarga di Indonesia yang mengalami hal serupa. Mereka masuk dalam daftar pendataan, nama mereka dicatat dalam laporan, rumah mereka difoto, namun bantuan tak pernah datang.
Ironisnya, program-program bantuan perumahan selalu digembar-gemborkan dalam berbagai laporan dan pemberitaan. Pemerintah menyebut angka-angka rumah yang telah dibangun atau diperbaiki, tetapi kenyataannya, masih banyak keluarga yang tertinggal.
Birokrasi yang berbelit, keterbatasan anggaran, hingga ketidaktepatan sasaran sering kali menjadi kendala. Di beberapa tempat, bantuan diberikan kepada mereka yang seharusnya tidak terlalu membutuhkan, sementara keluarga seperti Suratman dan Rahmawati terus bertahan dalam keterpurukan.
Meski bertahun-tahun janji tinggal janji, Suratman dan Rahmawati tetap berjuang. Suratman bekerja serabutan, dari menjadi buruh tukang hingga membantu orang angkat barang, sementara Rahmawati di rumah menjadi ibu rumah tangga.
Mereka menabung sedikit demi sedikit, meski tahu bahwa untuk membangun rumah yang lebih layak, tabungan itu masih jauh dari cukup.
“Apa pun yang terjadi, kami tidak boleh menyerah,” kata Suratman. “Anak-anak harus tetap sekolah, mereka harus punya masa depan yang lebih baik,” sambungnya.
Meski dengan semangat itu, empat anak mereka terpaksa putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), tidak ada alasan lain, yakni keerbatasan biaya.
Di tengah ketidakpastian, harapan mereka tetap ada. Mereka berharap, suatu hari nanti, pemerintah benar-benar menepati janji mereka. Bahwa program bedah rumah bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi rakyat kecil.
Mereka tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya ingin hak mereka sebagai warga negara, tempat tinggal yang layak, sebagaimana yang dijanjikan dalam konstitusi.
Karena setiap keluarga berhak atas rumah yang melindungi mereka, bukan sekadar tempat berteduh di antara janji-janji kosong.












