Politik

Pelaku Pengrusakan Baliho Balon Bupati Sidrap Ditangkap

×

Pelaku Pengrusakan Baliho Balon Bupati Sidrap Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pengrusakan Baliho Balon Bupati Sidrap Ditangkap
Foto: Pelaku pengrusakan baliho milik salah satu balon bupati Sidrap yang ditangkap polisi.

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pengrusakan baliho milik salah satu bakal calon (balon) bupati Sidrap, Senin (29/4/2024)

Kapolres Sidrap Akbp Erwin Syah melalui Kasat Reskrim Akp Agung Rama Setiawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari tim pemenangan balon bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Laporan Polisi itu bernomor : LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024 tentang dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho, terjadi Selasa 09 April 2024 sekitar Jam 09.45 Wita, bertempat di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Baca juga: Terekam CCTV, Baligho Calon Bupati Sidrap Dirusak Orang Tak Dikenal

Selanjutnya LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024 tentang dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar Jam 22.30 Wita, bertempat di SPBU Asepta Dodo Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap

“Atas laporan tersebut personil Polres Sidrap melalui Unit Resmob Sat Reskrim Senin (29/4/2024) langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut, bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan bupati dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV aksi terduga pelaku, selanjutnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kasat Reskrim

Baca  Modus Janji Nikah dan Ganti Perhiasan, Polisi Temukan 11 Laporan Penipuan

Terduga pelaku diketahui bernama Ismail (46) warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, menyusul serangkaian laporan tentang adanya aksi vandalisme menargetkan alat peraga kampanye di beberapa lokasi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah merusak atau vandalisme baliho di tiga lokasi atas keinginan sendiri dengan alasan Pelaku tidak suka/setuju kalau bakal calon tersebut maju jadi Bupati Sidrap.

Baca juga: PBB Siap Jadi Partai Pendukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

“Ismail (46) di amankan di Jalan Poros Sidrap-Enrekang Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (29/4/2024) sekitar jam 19.00 Wita dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, menghadapi potensi tuntutan atas pengrusakan itu,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha NMax DD 2119 MQ (kendaraan yang digunakan), 1 buah gelang dan cincin (digunakan merobek baligho), sepatu dan topi.

Polisi pun mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, serta tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak suasana damai dan demokratis di Sidrap.

(*)