SINDOSULSEL.COM, Luwu – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) depan pintu utama perusahaan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menyebabkan dua pengendara yang menjadi korban meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Dusun Angkasa, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Selasa (11/3) pukul 23.15 WITA.
Insiden ini mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Korbannya Nur Zait (43) warga Desa Posi Kecamatan Bua. Nur Zait merupakan operator alat berat yang kesehariannya bekerjaan di pabrik smelter milik PT BMS di Kecamatan Bua.
Korban lainnya, Mike (18) siswa kelas 2 SMP, warga Dusun Angkasa Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CRF berwarna merah yang dikendarai oleh Nur Zait (43) bergerak dari arah utara ke selatan dan berbelok ke kanan.
“Secara bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DP 2918 UN yang dikendarai Mike (18) melaju dari selatan ke utara,” terangnya.
BACA JUGA : Pelajar Asal Makassar Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas di Luwu
“Diduga Mike tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan keras antara kedua motor tersebut,” lanjutnya Sarifuddin.
Akibat kejadian ini, kedua pengendara mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Bua.
“Nur Zait mengalami luka terbuka di dahi dan bengkak pada kelopak mata kiri, sedangkan Mike mengalami luka terbuka di kepala bagian belakang,” sebut Kasat Lantas, mengutip laporan tim medis PKM Bua.
Kejadian ini disaksikan oleh warga sekitar, termasuk Erni (29) dan Yusran (41), seorang petugas keamanan.
Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Diketahui, korban
Sementara itu, Polres Luwu telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Palopo terkait penanganan santunan bagi keluarga korban.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” imbaunya.
Petugas Pos Lalulintas Lamone, Kecamatan Bua,, berharap, baik dari pemerintah dalam hal ini Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun dari pihak PT BMS memberikan perhatian kondisi penerangan jalan di wilayah tersebut.
“Poros Bua ini, utamanya dari Desa Toddopuli hingga Sampoddo sangat rawan kecelakaan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir puluhan korban lakalantas dan banyak diantara korban yang meninggal dunia,” tutupnya.












