SINDOSULSEL.COM, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, yang berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (17/03/2025).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pemahaman hukum di desa-desa seluruh Sulawesi Selatan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penyuluhan hukum serta membina desa-desa agar memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum. PKS ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini, dengan menginstruksikan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengawal pelaksanaan program agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.
Selain itu, Andi Basmal mengajak perwakilan APDESI di tingkat kabupaten/kota untuk ikut serta dalam Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah penghargaan bagi kepala desa atau lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Sementara itu, Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.
Ia menilai kehadiran Kemenkum Sulsel di desa-desa sangat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Edukasi hukum sangat penting agar kepala desa dan perangkatnya dapat memahami kewenangan mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini akan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum,” ujarnya.
APDESI Sulsel juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung program-program yang dicanangkan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selain itu, pihaknya berharap ada dukungan dalam Gerakan Kebangkitan Desa, sebagai upaya memperkuat pembangunan desa di Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Muhammad Abdi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan desa-desa di Sulawesi Selatan semakin memiliki kesadaran hukum yang tinggi, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih tertib, berkeadilan, dan patuh terhadap hukum.












