Luwu

TNI, Polri Turun Tangan Atasi Persoalan Sampah di Luwu

×

TNI, Polri Turun Tangan Atasi Persoalan Sampah di Luwu

Sebarkan artikel ini
TNI, Polri Turun Tangan Atasi Persoalan Sampah di Luwu

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Persoalan sampah di pasar tradisional masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pasar-pasar yang menjadi pusat perekonomian rakyat kerap menghadapi persoalan kebersihan akibat menumpuknya sampah organik dan non-organik yang tidak tertangani secara maksimal.

Menjawab tantangan tersebut, Koramil 1404-04 Padang Sappa bersama Polsek Bua menginisiasi kegiatan Jumat Bersih dan Kerja Bakti yang dilaksanakan pada Jumat pagi (25/4) di Pasar Sentral Bua, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola pasar, taruna maritim, hingga masyarakat umum.

Dipimpin langsung oleh Danramil Lettu Arh Janri Benyamin dan Kapolsek Bua, AKP Anwar, kegiatan dimulai pukul 07.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 10.30 WITA.

Adapun yang hadir di antaranya, Kepala Desa Tanarigella, Satti Amir, Kepala Pasar Bua, Fadli, 25 personel Koramil 1404-04 Padang Sappa , 12 personel Polsek Bua, 26 Taruna Maritim dan 23 orang dari masyarakat setempat.

Danramil Padang Sappa, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan sehat.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata gotong-royong kita. Pasar adalah jantung perekonomian rakyat, tetapi jika kotor, maka bukan hanya mengganggu kenyamanan, melainkan juga menjadi sumber penyakit,” ujar Lettu Janri.

Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Sentral Bua menjadi contoh baik bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat bisa menjadi kekuatan utama dalam membenahi persoalan lingkungan.

Kepala Desa Tanarigella, Satti Amir, mengapresiasi dan berterimakasih atas kepedulian seluruh pihak, utamanya TNI, Polri dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bua.

“Upaya semacam ini perlu ditopang oleh kebijakan dan program berkelanjutan dari pemerintah daerah, agar pasar-pasar di Luwu tidak hanya menjadi pusat ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi simbol lingkungan yang sehat dan tertib,” ujarnya.

Baca  Dosen UMS Rappang Raih Predikat Peserta Terinspiratif pada PINAS Indonesia Timur

Pasar Sentral Bua bukan satu-satunya yang menghadapi persoalan kebersihan.

Sejumlah pasar rakyat di Kabupaten Luwu, seperti Pasar Padang Sappa, Pasar Belopa, dan Pasar Bajo, juga mengalami permasalahan serupa.

Volume sampah yang tinggi, pengangkutan yang tidak rutin, fasilitas tempat sampah yang minim, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam membuang sampah pada tempatnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah sisa sayur-mayur, ikan, plastik pembungkus, dan styrofoam mendominasi jenis limbah pasar.

Tak jarang, tumpukan sampah dibiarkan hingga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang lalat serta nyamuk, yang berpotensi menimbulkan penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan diare.

Masalah ini juga diperparah dengan minimnya petugas kebersihan dan keterbatasan armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup di beberapa kecamatan.

Melihat kompleksitas persoalan ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis dan berkelanjutan untuk menanggulangi permasalahan sampah pasar.

Pemkab Luwu perlu melakukan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah.
Pemerintah perlu menyediakan lebih banyak tempat sampah terpilah (organik dan anorganik) di area pasar, serta memastikan pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dan terjadwal.

Penambahan personel dan armada
Penambahan tenaga kebersihan dan kendaraan pengangkut sampah di tiap kecamatan akan sangat membantu efisiensi pembersihan pasar.

Edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan. Melalui sosialisasi berkala, pedagang dan pengunjung pasar harus diedukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan serta cara memilah sampah.

Kegiatan jumat bersih seperti ini bisa menjadi agenda rutin yang diintegrasikan dengan program pendidikan lingkungan.

Pemkab Luwu juga perlu membangun kemitraan dengan komunitas pecinta lingkungan dan sekolah untuk melakukan kegiatan bersih pasar, daur ulang, serta program bank sampah.

Regulasi dan penegakan aturan perlu dibuat aturan tegas terkait sanksi bagi pedagang atau pengunjung yang membuang sampah sembarangan, agar ada efek jera dan perubahan perilaku.