SINDOSULSEL.COM, Makassar – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (24/4/2024).
Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintahan menjelang akhir masa jabatan kepala daerah.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, A. Mammang, diterima langsung oleh Kepala Bagian Dekonsentrasi dan Otonomi Daerah, Rahman, yang mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Luwu, Bappelitbagda, dan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam substansi LKPJ 2024 yang merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ juga menjadi instrumen penting dalam transisi kepemimpinan daerah, terutama menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan rutin tahunan, tapi menjadi refleksi capaian dan tantangan selama satu tahun terakhir,” ujar A. Mammang, Ketua Pansus DPRD Luwu.
“Di tahun 2024 ini, apalagi menjelang akhir masa jabatan kepala daerah, maka penyusunan dan pembahasannya harus lebih tajam dan berbasis pada data yang akurat,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan pembahasan ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang.
Pansus juga menggali informasi dari Biro Pemerintahan Sulsel terkait prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil agar proses ini sesuai ketentuan.
“Dalam proses ini, kami juga meminta masukan teknis dari Biro Pemerintahan Provinsi agar seluruh tahapan LKPJ, termasuk penyusunan rekomendasi DPRD, dapat berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Rahman selaku perwakilan dari Biro Pemerintahan Sulsel menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menilai LKPJ.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Luwu yang proaktif meminta arahan. Ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Rahman.
“LKPJ adalah dokumen strategis yang menjadi dasar evaluasi kinerja kepala daerah, dan harus disusun dengan cermat,” sambungnya.
Rahman juga menekankan bahwa dalam penyusunan LKPJ, perlu memperhatikan sejumlah aspek penting, seperti capaian indikator pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta realisasi program prioritas.
Dalam kesempatan ini, rombongan DPRD dan OPD Luwu juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.
Catatan-catatan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat lanjutan Pansus bersama OPD teknis di Luwu.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen LKPJ Tahun 2024 dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Luwu.(Chaeruddin)












