Sidrap

Abdul Jabbar Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap

×

Abdul Jabbar Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap

Sebarkan artikel ini
Abdul Jabbar Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan versi Andi Ina Kartika resmi menunjuk Abdul Jabbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 08.027/SK/26/KT/E/V/2025 tentang Pelaksana Tugas Pengurus Karang Taruna Kabupaten Sidrap. Surat tersebut diterbitkan sejak Sabtu (25/05/2025).

Abdul Jabbar, yang juga merupakan mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Sidrap, menyampaikan bahwa ia akan menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah tugas dan amanah ini kami akan jalankan sebaik-baiknya, terutama kami ditugaskan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan segera melaksanakan Temu Karya Karang Taruna tingkat Kabupaten Sidrap,” ucap Jabbar.

Jabbar saat ini juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMS Rappang.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

Ia menegaskan komitmennya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak.

“Kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan semua unsur yang ada, terutama pemerintah daerah, pengurus kabupaten sebelumnya, serta para pengurus di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Pada Rabu (04/06/2025), Abdul Jabbar telah bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahida Alwi, yang merupakan Pembina Fungsional Karang Taruna di tingkat kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Jabbar juga menyerahkan secara langsung Surat Keputusan penunjukannya sebagai Plt. Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap.

Ke depan, ia akan segera membentuk kepanitiaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) dan melaksanakan pemilihan ketua definitif Karang Taruna Kabupaten Sidrap untuk masa bakti 2025–2030.