Pinrang

Warga Keberatan Lahannya Dijadikan Saluran PSPA Tanpa Izin, Bhabinsa Dinilai Tutup Mata

×

Warga Keberatan Lahannya Dijadikan Saluran PSPA Tanpa Izin, Bhabinsa Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Warga Keberatan Lahannya Dijadikan Saluran PSPA Tanpa Izin, Bhabinsa Dinilai Tutup Mata
FOTO : Proyek pembuatan Saluran Pembuangan Air (PSPA) di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.(Ridwan Wahid)

SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Proyek pembuatan Saluran Pembuangan Air (PSPA) di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, menuai protes dari warga.

Proyek yang menggunakan anggaran pusat melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah) ini disebut telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin pemilik.

Salah satu warga, Haruna, yang juga pemilik sawah di lokasi tersebut, menyampaikan kekecewaannya setelah mengetahui sebagian lahannya digunakan untuk proyek saluran air tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Intel Kodim 1420 Sidrap Amankan Pelaku Tabrak Lari dari Amukan Massa

Haruna mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah pihak keluarga memberi tahu bahwa ekskavator telah masuk dan mulai bekerja di lahannya.

“Saya sangat keberatan. Tanpa izin, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba lahan saya digarap untuk saluran. Saya merasa dipermalukan,” ujar Haruna, Rabu 18 Juni 2025.

Haruna sempat datang langsung ke lokasi dan meminta pekerjaan dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan kesepakatan.

Namun, permintaan tersebut diabaikan. Aktivitas alat berat masih terus berlanjut meski sudah dilarang oleh pemilik lahan.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

Yang menjadi sorotan, proyek ini bahkan dikawal langsung oleh aparat TNI, yakni Bhabinsa Desa Massewae, Serma Hardiansyah.

Kehadirannya di lokasi saat pemilik lahan memprotes kegiatan justru menimbulkan dugaan pembiaran oleh pihak yang seharusnya menjadi penengah.

Pj Bupati Sidrap dan Danrem 141 Resmikan Kantor Baru Kodim 1420

“Paling lucunya, waktu saya datang untuk hentikan, mereka tetap lanjut kerja. Malah ada Bhabinsa yang seolah membiarkan,” tambah Haruna.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan Serma Hardiansyah belum memberikan tanggapan terkait keterlibatannya dalam proyek yang dilaporkan oleh warga tersebut.

Demikian pula Kodim 1401 Pinrang belum merespons permintaan konfirmasi.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek pemerintah dan perlindungan terhadap hak warga atas tanah mereka.

Warga berharap ada penyelesaian adil dan langkah tegas dari pihak berwenang agar peristiwa serupa tidak terulang.