Luwu

Ketua Komisi II DPRD Luwu Sorot Pengadaan 12 Unit Randis

×

Ketua Komisi II DPRD Luwu Sorot Pengadaan 12 Unit Randis

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Luwu Sorot Pengadaan 12 Unit Randis
Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, menyorot dan mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu yang melakukan pengadaan 12 unit mobil dinas (randis) bagi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di tengah upaya efisiensi anggaran, menurut Wahyu, pengadaan tersebut tidak bersifat mendesak dan justru terkesan sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah.

Ia menilai, mobil dinas yang digunakan sebagian besar kepala OPD saat ini masih dalam kondisi layak pakai.

“Di tengah efisiensi anggaran, seharusnya Pemkab Luwu lebih selektif dalam melakukan belanja. Prioritaskan program-program yang urgen dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu Napeng kepada sindosulsel.com.

Selain menyoroti urgensinya, Wahyu juga mempertanyakan proses pengadaan mobil tersebut, terutama terkait mekanisme pengadaannya.

Baca  Kabinet Makin Besar, Bagaimana dengan Janji Efisiensi Prabowo?

“Apa benar ini tidak melalui proses e-katalog? Dan kabarnya hanya bersifat sewa?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Randi Eka Putra, menjelaskan bahwa pengadaan 12 unit mobil dinas tersebut bukan merupakan belanja modal yang ditangani langsung oleh BKAD.

“Itu bukan belanja modal, melainkan sewa kendaraan yang masuk dalam belanja barang dan jasa, dan anggarannya melekat di masing-masing SKPD,” terang Randi.

Ia juga menambahkan bahwa alasan penyewaan tersebut didasari oleh kondisi sejumlah mobil dinas yang sudah mengalami kerusakan berat, sehingga tidak lagi layak digunakan.