Sidrap

Polemik Kontrak Mogan Food Court, Pengelola dan Pedagang Sepakat Buka Dialog

×

Polemik Kontrak Mogan Food Court, Pengelola dan Pedagang Sepakat Buka Dialog

Sebarkan artikel ini
Polemik Kontrak Mogan Food Court, Pengelola dan Pedagang Sepakat Buka Dialog

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Isu terkait kontrak penggunaan area kuliner di kawasan Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, menjadi sorotan publik setelah unggahan seorang pedagang kuliner viral di media sosial pada pekan ini.

Unggahan tersebut dibuat oleh Hj Suarty Muhammadiyah, salah satu pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.

Ia menyampaikan keresahan terkait skema kontrak dan besaran iuran yang diberlakukan oleh pengelola Mogan Food Court.

Merespons hal itu, pengelola Mogan Food Court, Andi Erwin, menggelar konferensi pers di Warkop Anju Pangkajene pada Kamis (10/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan duduk perkara secara terbuka kepada awak media.

“Saya tegaskan, kontrak ini belum final. Masih dalam tahap uji coba dan akan dimusyawarahkan bersama, termasuk dilaporkan ke Bapak Bupati,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, iuran bulanan sebesar Rp1 juta sudah mencakup sejumlah fasilitas seperti listrik, air, keamanan, serta hiburan live music yang diadakan empat kali sepekan.

Ia menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga daya tarik pengunjung pasca-penataan ulang kawasan Monumen Ganggawa.

“Kalau ternyata iuran ini perlu ditinjau ulang, kami terbuka untuk berdiskusi. Semua ini masih dalam tahap evaluasi,” ujarnya.

Erwin juga menambahkan bahwa pihak pengelola telah menyediakan CCTV untuk keamanan, dan menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi kehilangan barang milik pedagang.

Baca  Pemkab Sidrap Bantah Isu 70 Persen Petani Gagal Panen

Menanggapi isu intimidasi dan pungutan tidak wajar, Erwin menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat.

Ia justru mengajak semua pelaku usaha untuk memperbaiki sistem bersama-sama demi menciptakan kawasan kuliner yang tertib dan saling menguntungkan.

Pada hari yang sama, tim media menemui Hj Suarty Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa unggahan di media sosial semata-mata bertujuan menyampaikan keresahan para pedagang yang belum memahami isi kontrak secara menyeluruh.

“Kami hanya ingin musyawarah. Tidak ada niat memprovokasi. Kami berharap ada ruang komunikasi agar semua pihak nyaman menjalankan usaha,” tutur Suarty.

Ia juga mengapresiasi niat pengelola yang mulai membuka ruang dialog, dan berharap ke depannya tercipta sinergi antara pengelola, pedagang, dan pemerintah daerah.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pendekatan humanis dalam pengelolaan kawasan publik. Semua pihak diharapkan dapat duduk bersama dalam semangat kolaborasi, bukan saling menyalahkan.

Hingga berita ini ditayangkan, situasi di kawasan Mogan Food Court terpantau kondusif dan aktivitas jual beli tetap berjalan normal.

Semua pihak menantikan solusi terbaik yang bisa menguntungkan semua elemen yang terlibat.