LUWU, sindosulsel.com – Polres Luwu mengamankan dua unit mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Walenrang, Luwu, Selasa (22/7/2025).
Aparat Kepolisian Resor Luwu kembali menindak tegas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Kali ini, personel Polres Luwu mengamankan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, yang diduga akan disalurkan secara ilegal oleh kendaraan milik perusahaan PT Sri Global Mandiri (SGM).
Baca Juga : SMSI Apresiasi Wartawan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, dalam keterangannya kepada media menyebutkan bahwa saat penggerebekan, petugas mendapati kegiatan pemindahan BBM ke mobil tangki milik PT SGM.
“Personel kami langsung mengamankan lokasi dan seluruh barang bukti di tempat kejadian. Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi yang melanggar ketentuan distribusi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua unit mobil tangki satu berisi 5.000 liter solar dan satu lagi dalam keadaan kosong serta satu unit truk enam roda yang membawa dua tandon dan 92 jeriken berisi solar, masing-masing 30 liter.
Polres Luwu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk menelusuri asal-usul dan legalitas BBM tersebut.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung guna memastikan adanya unsur pidana dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Yakobus.
Baca Juga : Kapolres Luwu Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi
“Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini,” sambungnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan fasilitas subsidi pemerintah serta mematuhi aturan distribusi BBM.
“Kami juga mengapresiasi dukungan dan kesabaran rekan-rekan media. Segala perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka sesuai asas keterbukaan informasi publik,” tutupnya.












