Palopo

Naili-Akhmad Dilantik di Makassar Senin Mendatang

×

Naili-Akhmad Dilantik di Makassar Senin Mendatang

Sebarkan artikel ini
Naili-Akhmad Dilantik di Makassar Senin Mendatang
Foto: Ist

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Warga Kota Palopo akan segera menyambut kepemimpinan baru setelah pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud dijadwalkan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Senin (4/08/2025).

Prosesi pelantikan akan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Liaison Officer (LO) pasangan terpilih, Wahyuddin Djafar, pada Sabtu (2/08/2025).

Baca Juga : Trisal Tegaskan Terus Berjuang Wujudkan Palopo Baru

“Alhamdulillah, jadwal pelantikan sudah ditetapkan. Insya Allah dilaksanakan Senin,” ujarnya.

Pasangan dengan slogan Palopo Baru ini berhasil meraih 47.349 suara atau sekitar 50,53 persen dalam Pilwali, unggul atas tiga pasangan lain.

Mereka akan memimpin Palopo untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Akhmad Syarifuddin, yang telah lebih dulu tiba di Makassar untuk persiapan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat.

Baca  Kanit Regident Polres Bone Ajak Warga Manfaatkan Diskon PKB dan Bebas Denda

“Kami mohon doa agar pelantikan berjalan lancar. Dukungan warga sangat kami harapkan untuk bersama-sama membangun kota ini,” ujarnya.

Sementara itu, Naili Trisal, yang masih berada di Palopo, dijadwalkan bertolak ke Makassar pada Minggu (3/08/2025).

Baca Juga : Berikut Pesan KH Syarifuddin Daud untuk Naili – Ome

Naili juga mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Wali Kota di Palopo.

Sempat terjadi gugatan dari pasangan Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta terkait hasil pilkada, namun Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan tersebut.

Gugatan tersebut menyoroti soal pajak dan latar belakang hukum pasangan terpilih, namun tidak membuahkan hasil.

Pelantikan ini juga menjadi awal dari rangkaian kegiatan pemerintahan baru, termasuk agenda retreat tahap ketiga yang akan dijadwalkan usai pelantikan.