SINDOSULSEL.com, Sidrap – Warga di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, kembali mengeluhkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial JN (35), yang kembali berkeliaran, setelah sebelumnya sempat diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap, dan diserahkan kepada pihak keluarga, Selasa (21/05/2024).
JN yang diduga ODGJ, adalah pemuda asal Desa Maddenra, Kecamatan Kulo, Sidrap.
Terkait hal itu, aktivis Forum Peduli Mustadh’afin (FPM), Ahlan, angkat bicara.
Menurut Ahlan, ODGJ seharusnya mendapatkan penanganan khusus baik keluarga, Dinsos, Dinkes, maupun aparat desa setempat. Kerja sama ini penting untuk mengambil langkah-langkah guna menangani pria yang diduga ODGJ ini agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga.
Sementara Kadinsos Sidrap, Wahida Alwi mengakui, jika belum lama ini pihaknya berhasil membujuk, dan menahan pemuda JN, atas bantuan pihak keluarga.
“Namun setelah kita bawa ke RS Arifin Nu’mang, kami menyerahkannya kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Menurut Alwi, tugas dan fungsi Dinsos, melakukan asesmen dan membantu pemenuhan jaminan kesehatan, seperti BPJS. Setelah itu, ODGJ dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pengobatan dengan pengawalan dari Dinsos.
Peran penuh, kata Wahida lagi, terjadi jika ODGJ dalam keadaan terlantar, atau tidak punya keluarga. Terutama, kata dia, jika masuk dalam kategori keluarga tidak mampu (DTKS), maka pihaknya akan membantu memberikan fasilitas jaminan sosial.
“Namun, kami berpikir secara kemanusiaan, makanya kami turun langsung untuk mengambil tindakan agar ODGJ ini cepat teratasi, selain untuk kenyamanan masyarakat,” tandasnya.
(Ridwan)












