Sidrap

QRIS Masuk Sawah dan Kandang, Petani Sidrap Kini Bisa Transaksi Nontunai

×

QRIS Masuk Sawah dan Kandang, Petani Sidrap Kini Bisa Transaksi Nontunai

Sebarkan artikel ini
QRIS Masuk Sawah dan Kandang, Petani Sidrap Kini Bisa Transaksi Nontunai

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, terus mendorong perluasan penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk di sektor pertanian dan peternakan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung transformasi ekonomi digital di tingkat masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Syaharuddin dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Hari Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan menjadi lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

Bupati menjelaskan, penggunaan QRIS di Sidrap kini telah meluas, tidak hanya di sektor usaha, tetapi juga di berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.

Untuk sektor pajak, QRIS sudah digunakan dalam pembayaran PBB, BPHTB, hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.

Sementara itu, pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk layanan persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal.

Baca  Kemarau Ancam Sawah di Tellu Limpoe, Bupati Sidrap Upayakan Air dari Danau Sidenreng

“Melalui sistem ini, seluruh transaksi tercatat secara otomatis, lebih cepat, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah,” tambahnya.

Selain sektor pemerintahan, penerapan QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry, rumah makan, dan toko ritel lokal.

Bahkan, sejumlah masjid dan PDAM di wilayah tersebut juga telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Menurut Syaharuddin, digitalisasi transaksi merupakan bagian penting dari visi Sidrap menuju daerah yang inklusif, transparan, dan efisien.

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan mendukung penuh program Bupati dalam memperluas sistem pembayaran digital di daerah.