SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah mewujudkan penyediaan data pemerintah yang cepat, tepat, dan mudah diakses publik.
Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan Evaluasi Penerapan SDI, Proses Bisnis Statistik, dan Sosialisasi Penginputan Data Statistik Sektoral yang berlangsung di Aula Komisi Irigasi, Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Kominfo, Munas, mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfo, Mahluddin yang sedang mendampingi Bupati Sidrap dalam program Bermalam di Desa di Belawae, Kecamatan Pitu Riase.
Hadir pula Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo Mashuri, Kabid Persandian Amsir Muan, serta para kasubag perencanaan dan pengelola data dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.
Dalam sambutannya, Munas menekankan bahwa peningkatan kualitas tata kelola data merupakan fondasi penting bagi pemerintahan modern.
Baca Juga : Allakuang Cup 2025 Dibuka, Diikuti 112 Pasang Atlet Bulutangkis
“SDI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi pondasi pembangunan yang membutuhkan data akurat dan terstandar agar kebijakan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan SDI mendorong setiap perangkat daerah menghasilkan data yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan dapat dipakai bersama sehingga arah kebijakan pemerintah menjadi lebih terukur dan bermanfaat bagi masyarakat.
Munas juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi setiap OPD dalam memperkuat tata kelola statistik sektoral.
“Dinas Kominfo sebagai walidata berperan memastikan integrasi data, namun kualitas awal tetap berasal dari OPD sebagai produsen data. Portal SDI harus menjadi rumah data bersama. Kita membutuhkan komitmen yang sama agar portal ini aktif, terisi lengkap, dan menyajikan data yang sesuai standar,” jelasnya.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan BPS Kabupaten Sidenreng Rappang Ulfah Farihah, Koordinator Tim Pembina Statistik Sektoral. Dalam materinya,
Ulfah memaparkan prinsip-prinsip penerapan SDI dan langkah konkret yang perlu dilakukan agar integrasi data antar-OPD dapat berjalan optimal.
“Langkah itu meliputi aktifnya portal SDI, lengkapnya data dari OPD, tersedianya metadata yang lengkap, data dapat dibagipakaikan, serta penyelarasan data pada Portal SDI,” paparnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi teknis penginputan data statistik sektoral.
Diskominfo menekankan pentingnya keseragaman format, ketepatan waktu, dan keakuratan data dari setiap OPD demi memperkuat portal data daerah sebagai sumber informasi resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap.












