Sidrap

Merasa Diancam Aparat Sendiri, Abd Rahman Mengadu Langsung kepada Presiden Prabow

×

Merasa Diancam Aparat Sendiri, Abd Rahman Mengadu Langsung kepada Presiden Prabow

Sebarkan artikel ini
Merasa Diancam Aparat Sendiri, Abd Rahman Mengadu Langsung kepada Presiden Prabow

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Eskalasi ketegangan antara wakil rakyat dan kekuatan oligarki lokal di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencapai titik didih.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Abd Rahman, akhirnya mengambil langkah taktis dengan mengirimkan surat terbuka langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Langkah berani ini diambil setelah Rahman merasa keselamatan dirinya dan marwah lembaga legislatif terancam akibat intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok preman yang dibekingi oknum aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi saat ia tengah menjalankan fungsi pengawasan konstitusionalnya sebagai wakil rakyat, Rabu (17/12/2025).

Rahman mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Alih-alih mendapatkan pengamanan saat menjalankan tugas negara, ia justru dihadapkan pada tekanan fisik dan psikis.

“Saya menjalankan mandat konstitusi untuk mengawasi, namun balasannya adalah tekanan dan teror. Ini adalah lonceng bahaya bagi demokrasi kita,” tegas Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Insiden bermula ketika Rahman didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang disinyalir sebagai orang suruhan pengusaha lokal berinisial HR, pemilik CV Haspa Jaya.

Yang membuat miris, dalam rombongan tersebut diduga kuat terdapat keterlibatan oknum penegak hukum yang mendampingi para preman.

Tak tinggal diam, Rahman telah melaporkan oknum polisi berinisial C ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidrap.

Ia menilai tindakan oknum tersebut telah melanggar etika profesi dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kehadiran aparat di kubu yang mengintimidasi justru memperkuat dugaan adanya pembiaran dan perlindungan terhadap praktik-praktik kotor. Seharusnya polisi berdiri di tengah, melindungi rakyat dan wakilnya, bukan menjadi tameng bagi kepentingan pengusaha,” kecamnya.

Baca  Mahasiswa S2 UMS Rappang Gagas Model Kolaboratif-Digital Musrenbang Desa untuk Smart Village

Selain bersurat ke Presiden, Rahman juga melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan.

Ia mendesak parlemen pusat untuk turun tangan memastikan proses penegakan hukum di daerah berjalan tegak lurus tanpa intervensi.

Dalam laporannya ke pusat, Rahman tidak hanya bicara soal intimidasi. Ia turut membongkar sejumlah dugaan skandal yang menyeret nama pengusaha HR dan perusahaannya.

Beberapa poin krusial yang dilaporkan meliputi:
1. Dugaan Mafia Pangan: Manipulasi kualitas beras maklon yang disuplai ke gudang filial Bulog, yang berpotensi merugikan ketahanan pangan daerah.

2. Transportasi Ilegal: Penggunaan armada angkutan usaha yang diduga tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah.

3. Penyerobotan Aset: Dugaan pelanggaran dalam penguasaan tanah negara serta pelaksanaan proyek pemerintah yang bermasalah.

Rahman menegaskan bahwa intimidasi yang dialaminya adalah bukti nyata bahwa praktik premanisme dan kolusi antara pengusaha dengan oknum aparat masih subur di daerah.

“Melalui surat ini, saya memohon Bapak Presiden Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas. Sikat habis mafia proyek dan oknum aparat yang terlibat. Hukum tidak boleh kalah dengan premanisme,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintahan baru dalam memberantas mafia daerah yang berlindung di balik kekuasaan dan kekuatan modal.