Sidrap

PAN Dukung Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah di Pilkada Sidrap

×

PAN Dukung Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah di Pilkada Sidrap

Sebarkan artikel ini
PAN Dukung Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah di Pilkada Sidrap

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menyatakan dukungannya untuk pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidenreng Rappang, Sidrap.

Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, menyebutkan partainya telah memberikan dukungan sejak jauh hari untuk Sekretaris DPW Nasdem Sulsel tersebut.

Syaharuddin Alrif, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, dianggap sebagai figur yang tepat untuk memimpin Sidrap.

Hasil Pemilu 2024 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadapnya, dengan meraih 80.015 suara pribadi, tertinggi di antara seluruh caleg se-Sulsel1.

Ashabul Kahfi juga menilai, dukungan ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun sinergi kuat antara PAN dan Nasdem.

Koalisi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kedua partai dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain Sidrap, kerja sama politik antara PAN dan Nasdem juga akan terjadi dalam beberapa kontestasi lainnya, termasuk Pilkada Makassar, Bantaeng, Sinjai, dan Pilgub Sulsel1.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

“Pilkada Makassar, Bantaeng, Sinjai, Sidrap, dan Pilgub Sulsel, Insyaallah PAN akan bersama Nasdem,” tegas Ashabul Kahfi.

Adapaun Syaharuddin Alrif akan berhadapan dengan Muhammad Yusuf Dollah Mando di Pilkada Sidrap.

Yusuf Dollah dinilai sebagai lawan kuat karena merupakan putra mahkota dari petahana, Dollah Mando, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerindra Sidrap.

Jadwal Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.