Luwu Utara

Suara dari Pegunungan: Masyarakat Adat Rampi Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

×

Suara dari Pegunungan: Masyarakat Adat Rampi Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
Suara dari Pegunungan: Masyarakat Adat Rampi Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

SINDOSULSEL.COM, Lutra – Aspirasi untuk memisahkan diri dan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya tidak hanya menggema di wilayah perkotaan, tetapi juga diteriakkan lantang oleh masyarakat yang bermukim di dataran tinggi.

Masyarakat adat Rampi secara resmi menyatakan dukungan penuh mereka terhadap pembentukan provinsi baru tersebut sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri isolasi wilayah.

​Pernyataan sikap tegas ini disampaikan langsung oleh delegasi tokoh adat Rampi, yang terdiri dari Ibu Herlina, Karel S. Naray, Yulius Sigi, dan Emus Gerosi.

Mereka menyampaikan aspirasi tersebut saat diterima di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, pada Rabu (21/1/2026).

​Mewakili suara komunitasnya, Karel S. Naray menegaskan bahwa dukungan ini bukanlah klaim sepihak, melainkan suara kolektif dari kesatuan masyarakat Ada’ Woi’ Rampi.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah langkah strategis yang sangat mendesak demi mempercepat pemerataan pembangunan dan mengangkat derajat hidup masyarakat adat yang selama ini merasa terpinggirkan.

​“Pemekaran ini bukan kepentingan sesaat atau elit semata. Ini soal masa depan masyarakat adat Rampi dan seluruh wilayah adat di Luwu Raya agar tidak terus tertinggal dalam arus pembangunan,” ujar Karel dengan nada serius.

​Ia menyoroti realitas pahit yang dihadapi warganya.

Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh dari ibu kota kabupaten maupun provinsi saat ini, membuat wilayah pegunungan seperti Rampi sangat lambat tersentuh pembangunan.

Ketimpangan infrastruktur dasar, sulitnya akses pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi yang lambat dibandingkan wilayah pesisir, menjadi alasan utama mengapa mereka mendesak pemekaran.

​“Kami ingin pembangunan hadir secara nyata di Rampi. Jalan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, pendidikan, dan ekonomi harus lebih baik. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harapan bagi kami untuk mewujudkan itu,” lanjutnya.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang juga menjabat sebagai Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, menyambut positif.

Ia menilai dukungan dari masyarakat adat Rampi ini menjadi legitimasi kuat bahwa isu pemekaran adalah murni aspirasi akar rumput.

​Karemuddin menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan ini memang untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah terpencil.

​“Ketika masyarakat adat yang tinggal di wilayah dengan akses paling sulit justru menjadi yang paling keras mendukung pemekaran, itu adalah bukti nyata bahwa Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif rakyat, bukan sekadar agenda elit politik,” pungkas Karemuddin.