Luwu

Inspektorat Provinsi Temukan Pelanggaran di 9 OPD Pemkab Luwu

×

Inspektorat Provinsi Temukan Pelanggaran di 9 OPD Pemkab Luwu

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Provinsi Temukan Pelanggaran di 9 OPD Pemkab Luwu
FOTO :  Tindak lanjut temuan Inspektorat Sulsel oleh BKAD dan Inspektorat Luwu.(Chaeruddin)

LUWU – Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) temukan adanya pelanggaran di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulsel atas penggunaan anggaran dan program kerja OPD tahun anggaran 2023 yang dilakukan akhir tahun kemarin.

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, kepada sindosulsel.com membenarkan adanya temuan yang tertuang dalam 28 rekomendasi Inspektorat Provinsi Sulsel kepada Pemkab Luwu.

“Ada 24 temuan oleh Inspektorat Provinsi Sulsel, 28 rekomendasi di 9 OPD. Pemkab Luwu sudah tindak lanjuti. Selama 30 hari kita beri waktu kepada mereka untuk melakukan penyelesaian,” ujarnya.

Disampaikan mantan Kepala Bappeda Luwu ini, temuan tersebut bukan pada kesalahan proyek fisik namun lebih pada persoalan administrasi.

Seperti, beberapa program OPD yang tidak memiliki dasar hukum, baik itu keputusan bupati maupun peraturan Bupati Luwu. “Tidak ada temuan proyek fisik, lebih pada persoalan administrasi,” ujarnya.

Tindak lanjut dari temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Luwu dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 OPD yang dimaksud.

Kepala BKAD Luwu, berharap temuan ini menjadi pembelajaran seluruh OPD agar dalam menjalankan program kegiatan tetap melihat regulasi meski itu sifatnya administrasi.

“Jangan sepelekan kelalaian administrasi, itu juga bisa menjadi masalah besar jika tidak segera diselesaikan. Kita berharap kedepan lebih baik lagi,” tegas Rudi.

Baca juga berita di Google News