Luwu

Genjot PAD dan Digitalisasi Pajak, Bapenda Luwu Turun Langsung ke Kecamatan Sosialisasikan QRIS

×

Genjot PAD dan Digitalisasi Pajak, Bapenda Luwu Turun Langsung ke Kecamatan Sosialisasikan QRIS

Sebarkan artikel ini
Genjot PAD dan Digitalisasi Pajak, Bapenda Luwu Turun Langsung ke Kecamatan Sosialisasikan QRIS

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi pajak terus digenjot Pemerintah Kabupaten Luwu.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), monitoring dan evaluasi (monev) PBB-P2 disertai bimbingan teknis pembayaran berbasis QRIS digelar di seluruh kecamatan.

Kegiatan yang mulai dilaksanakan sejak 1 April hingga 14 April 2026 ini menyasar seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Luwu.

Bapenda membagi tim menjadi tiga kelompok setiap hari yang dipimpin para kepala bidang, sehingga monev dapat berlangsung di tiga kecamatan sekaligus.

Berdasarkan jadwal yang diterima redaksi pada Kamis, 2 April 2026, kegiatan telah dan akan menyasar sejumlah kecamatan secara bertahap, di antaranya Larompong Selatan, Larompong, Suli Barat, Suli, Belopa Utara, Belopa, hingga wilayah pegunungan seperti Latimojong dan Bastem.

Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi rekonsiliasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga tahun 2025, penelusuran SPPT yang belum terbayar di tingkat desa/kelurahan, hingga penyerahan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD).

Tak hanya itu, Bapenda juga menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pembayaran pajak melalui sistem non-tunai berbasis QRIS dinamis yang terintegrasi melalui website resmi Bapenda Luwu.

Baca  Belanja Luwu Naik Rp115 Miliar, Ranperda APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas DPRD

Baca Juga : PLN–Masmindo Siapkan Jaringan Listrik ke Area Tambang, Bupati Luwu Tekankan Keselamatan dan Kepentingan Warga

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan camat, kepala desa/lurah, serta kolektor PBB di masing-masing wilayah guna memastikan validitas data sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Luwu, H Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat pengelolaan pajak daerah yang lebih modern dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa data piutang PBB-P2 benar-benar valid dan terbarui. Di sisi lain, kami juga mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran non-tunai melalui QRIS agar lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan PAD tidak terlepas dari peran aktif pemerintah kecamatan, desa, serta kolektor pajak di lapangan.

“Sinergi semua pihak sangat menentukan. Dengan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa, kami optimistis realisasi penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan menyeluruh ini, Bapenda berharap pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Luwu semakin efektif, akuntabel, serta berbasis digital, sejalan dengan upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).