SIDRAP, sindosulsel.com – Ketersediaan gas LPG subsidi 3 kilogram atau yang akrab disebut “gas melon” seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun ironisnya, komoditas bersubsidi ini kini kian sulit dijangkau di sejumlah wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dengan harga jual yang melambung tak terkendali.
Di beberapa wilayah seperti Kecamatan Baranti dan Rappang, harga gas melon dilaporkan meroket tajam hingga menyentuh angka Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer.
Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2021, HET LPG subsidi 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Sidrap dipatok hanya sebesar Rp18.500 per tabung pada tingkat pangkalan atau pengecer resmi.
Kenyataan pahit di lapangan memaksa masyarakat merogoh kocek jauh lebih dalam.
Seorang warga Baranti yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terpaksa membeli gas melon seharga Rp40 ribu karena desakan kebutuhan dapur yang tidak bisa ditunda.
“Mau bagaimana lagi. Kalau tidak beli, tidak bisa memasak. Hampir semua tempat jual dengan harga begitu. Kadang malah susah dicari,” keluhnya dengan nada pasrah.
Jeritan serupa turut disuarakan oleh seorang warga Rappang. Menurut penuturannya, lonjakan harga tak wajar ini sudah berlangsung cukup lama dan beban pengeluaran semakin terasa berat ketika pasokan gas mulai seret di pasaran.
“Harga normalnya jauh sekali. Kami berharap pemerintah turun melihat langsung kondisi di lapangan,” pintanya penuh harap.
Kondisi mencekik ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi rantai distribusi dari tingkat agen hingga pengecer.
Warga mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Sidrap agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan maupun kios pengecer guna mengusut penyebab pasti lonjakan harga tersebut.
Selain Disperindag Sidrap, sorotan tajam juga diarahkan kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui SBM VII Gas Sulselbar, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan agar hak warga miskin tidak dipermainkan oleh oknum pencari untung.
Menanggapi polemik yang semakin meresahkan warga, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman, akhirnya angkat bicara saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa (09/06/2026) malam.
Ia membenarkan adanya lonjakan harga dan menjelaskan bahwa kondisi tersebut kemungkinan besar dipicu oleh tingginya angka permintaan, bertepatan dengan maraknya musim hajatan atau pesta di tengah masyarakat.
“Jadi tabung gas 3 kilo ini harganya memang melonjak. Tapi insyaallah, berdasarkan petunjuk Bapak Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik pangkalan dan beberapa agen gas di Sidrap. Kami akan berkoordinasi ketat agar harga bisa kita normalkan kembali,” tegas Muhammad Fajri Salman.
Lebih lanjut, Fajri membantah isu yang menyebutkan bahwa gas bersubsidi tersebut langka di pasaran.
Menurutnya, stok gas melon aman, hanya saja lonjakan konsumsi yang sangat signifikan membuat barang cepat habis dan memicu permainan harga di tingkat pengecer bawah.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan memberikan waktu bagi pemerintah untuk membenahi alur distribusi tersebut.
“Maka dari itu, kami berharap kepada seluruh warga agar bersabar. Insyaallah secepatnya kita normalkan lagi harganya,” tutupnya memberikan jaminan.












