Luwu

ASN Kecamatan Disiapkan Jadi Garda Depan Pendamping Masyarakat

×

ASN Kecamatan Disiapkan Jadi Garda Depan Pendamping Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ASN Kecamatan Disiapkan Jadi Garda Depan Pendamping Masyarakat

LUWU, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempercepat transformasi digital pelayanan publik.

Melalui program Knowledge Sharing dan Capacity Building KATALIS II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dibekali kemampuan memanfaatkan layanan digital.

Ini bertujuan agar ASN hingga tingkat kecamatan mampu menjadi garda depan dalam mendampingi masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menulis

Knowledge Sharing dan Capacity Building ASN Kecamatan bertema “Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Digital melalui Website dan Aplikasi Terintegrasi Bapenda Kabupaten Luwu”.

Baca juga Genjot PAD dan Digitalisasi Pajak, Bapenda Luwu Turun Langsung ke Kecamatan Sosialisasikan QRIS

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Luwu, Rabu (3/6/2026) pekan kemarin dihadiri sejumlah camat dan perwakilan ASN kecamatan se-Kabupaten Luwu.

Program ini menjadi sarana diseminasi pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh peserta KATALIS II P2DD kepada aparatur kecamatan guna memperkuat kapasitas digital dalam mendukung transformasi pelayanan publik di daerah.

Acara dibuka oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Luwu, Zulfikar, yang mewakili Kepala Bapenda Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya bertujuan mempercepat proses administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Kepada sindosulsel.com Jum’at, (12/6/2026) siang tadi, Menurut Zulfikar, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi layanan publik berbasis digital dapat berjalan optimal hingga ke tingkat kecamatan.

Pada sesi knowledge sharing, Ismail Hasang selaku peserta Program KATALIS II P2DD yang mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu memaparkan materi terkait penguatan transformasi digital pelayanan publik.

Baca juga Dukung Program 3 Juta Rumah, Bapenda Luwu Siap Bebaskan PBG dan Kurangi BPHTB

Materi tersebut merupakan hasil pembelajaran, pengalaman, dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti program KATALIS II P2DD.

Pengetahuan tersebut kemudian dibagikan kepada ASN kecamatan sebagai upaya memperluas pemahaman dan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Luwu.

Ismail menjelaskan pemanfaatan Website Bapenda Kabupaten Luwu dan aplikasi layanan digital berbasis Android yang tersedia di Play Store.

“Inovasi tersebut dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” paparnya.

Selain mendapatkan materi, para peserta juga mengikuti praktik dan simulasi penggunaan website Bapenda serta aplikasi layanan digital yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Melalui pelatihan tersebut, ASN kecamatan diharapkan mampu menjadi agen informasi sekaligus pendamping masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah.

Baca juga Bapenda Luwu Fokus Penagihan Pajak Usai Lebaran

Dengan demikian, akses pelayanan publik dapat semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam memanfaatkan layanan digital sekaligus memperkuat literasi digital ASN sebagai bagian dari percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan aparatur, kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan diharapkan semakin meningkat melalui pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal.

Melalui kegiatan Knowledge Sharing KATALIS II P2DD ini, Pemkab Luwu berupaya memastikan bahwa pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh peserta program tidak berhenti pada individu tertentu, tetapi dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan secara lebih luas di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Luwu dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat melalui transformasi digital yang berkelanjutan.