HukrimSidrap

Dibackup Resmob Polda Sulsel, Polsek Dua Pitue Tangkap Pelaku Pemerkosaan

×

Dibackup Resmob Polda Sulsel, Polsek Dua Pitue Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Dibackup Resmob Polda Sulsel, Polsek Dua Pitue Tangkap Pelaku Pemerkosaan

HUKRIM, sindosulsel.com – Pelarian panjang seorang sopir berinisial LN (59) yang menjadi buronan atas kasus kejahatan seksual akhirnya terhenti.

Pria paruh baya ini berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dua Pitue dengan dukungan penuh dari tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan saat tengah bersembunyi di kawasan Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Kamis (02/07/2026) malam.

Usai operasi penangkapan tersebut, terduga pelaku sempat diamankan dan menjalani interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel.

Setelah proses administrasi rampung, LN langsung digiring dan diserahkan kembali ke Markas Polsek Dua Pitue di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kepala Polsek Dua Pitue, Iptu Dendi, membenarkan adanya operasi penangkapan lintas daerah tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media pada Selasa (07/07/2026).

Ia memastikan bahwa jajarannya tengah bergerak cepat menangani perkara ini.

“Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai kami berikan informasi lebih lanjut,” ungkap Iptu Dendi secara singkat terkait perkembangan status hukum tersangka.

Baca Juga : Mobil Brio Curian dari Manado Diamankan di Palopo, Pelaku Kepergok Tak Bisa Bayar BBM

Kasus tragis ini sendiri terungkap setelah korban, seorang wanita berinisial KS (42), mengadukan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya pada Juni 2026 lalu.

Baca  Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Bupati Gowa Adukan Dugaan Sabotase ke Polda

Lokasi kejadian perkara diketahui berada di sebuah area rumah kebun yang sepi di wilayah Kecamatan Dua Pitue.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, modus operandi yang digunakan pelaku sangat licik.

LN memperdaya korban dengan memberikan iming-iming akan mempertemukannya dengan seorang kolega yang bersedia memberikan pinjaman uang.

Termakan bujuk rayu tersebut, korban akhirnya bersedia ikut pergi bersama pelaku.

Baca Juga : KPK Bongkar Skandal Suap Proyek Rp10,2 Miliar di Pemkab Langka

Namun, di tengah perjalanan menuju lokasi fiktif yang dijanjikan, niat jahat LN mulai dijalankan.

Pelaku berpura-pura menghentikan kendaraan dengan dalih ingin membuang air kecil.

Tepat saat mereka berada di area rumah kebun, pelaku langsung menunjukkan sifat aslinya dengan menarik paksa korban masuk ke dalam bangunan kosong tersebut, lalu melancarkan kekerasan seksual secara brutal.

Tidak hanya melakukan pelecehan, terduga pelaku juga sempat melontarkan ancaman pembunuhan untuk menakut-nakuti dan membungkam korban agar tidak berani melawan atau melarikan diri.

Kini, pihak penyidik Polsek Dua Pitue tengah berfokus merampungkan berkas perkara secara menyeluruh.

Pengumpulan barang bukti serta pemanggilan sejumlah saksi terus dilakukan demi melengkapi konstruksi hukum yang akan menjerat tersangka.