BONE, sindosulsel.com – Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suradi memastikan akan mengawal pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Selatan.
Program yang lebih dikenal sebagai bedah rumah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Teguh mengatakan program perumahan menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia akan mendorong agar masyarakat kurang mampu di Sulawesi Selatan memperoleh alokasi bantuan secara merata dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Teguh saat berbincang santai dengan sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan itu, Teguh menyampaikan optimisme bahwa jumlah bantuan BSPS akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Program ini sangat membantu masyarakat miskin. Presiden telah mencanangkannya sebagai salah satu prioritas, termasuk untuk masyarakat kurang mampu di Sulawesi Selatan,” kata Teguh.
Menurutnya, program BSPS perlu terus diperluas karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal.
“Saya kira bantuan ini akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya,” lanjutnya.
Baca Juga : Gelontorkan Rp383 Miliar, Gubernur Sulsel Mulai Pengerjaan Jalan Paket 5 di Bone
BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Program tersebut dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan mengedepankan prinsip stimulan dan swadaya masyarakat.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk satu unit rumah.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk membeli bahan bangunan. Sementara Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tenaga kerja.
Dana bantuan tidak diberikan secara tunai langsung kepada penerima manfaat. Pembayaran dilakukan kepada penyedia material dan tenaga kerja agar penggunaan anggaran dapat diawasi serta sesuai dengan kebutuhan renovasi rumah.
Mekanisme tersebut juga ditujukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan bantuan dan memastikan dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki kondisi hunian.
Pelaksanaan program BSPS menggunakan konsep gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga : Ramadhan Leadership Camp 2026: Kejati Sulsel Soroti Titik Rawan Korupsi di Sektor PBJ
Bantuan pemerintah bersifat stimulan atau pendorong awal. Apabila biaya perbaikan rumah melebihi nilai bantuan, penerima manfaat diharapkan dapat menambah kebutuhan tersebut secara swadaya.
Dukungan swadaya dapat berbentuk tambahan dana, bahan bangunan, maupun tenaga kerja dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Konsep tersebut dinilai dapat meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap rumah yang direnovasi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan.
Program BSPS tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan keamanan keluarga penerima manfaat.
Rumah yang layak diharapkan dapat memberikan lingkungan hidup yang lebih sehat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah, lansia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perumahan, Teguh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap pendataan penerima dilakukan secara akurat agar bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, pengawasan pelaksanaan program juga dinilai penting untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai ketentuan dan bantuan tidak menyimpang dari tujuan awal.












