SIDRAP, sindosulsel.com – Seorang konsumen bernama Arief mengeluhkan layanan pengiriman paket pesanan Shopee di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Keluhan tersebut disampaikan setelah paket dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) yang dipesannya tidak kunjung diterima.
Saat mendatangi kantor layanan pengiriman di wilayah Rappang pada Sabtu (01/08/2026), Arief mengaku memperoleh informasi bahwa paket tersebut telah dikembalikan atau diretur kepada pengirim.
Namun, menurut Arief, paket itu belum pernah diantarkan ke alamatnya.
Ia juga mengaku tidak pernah menerima telepon maupun pemberitahuan dari kurir mengenai proses pengiriman paket tersebut.
Arief mengatakan telah menunggu paket pesanannya selama beberapa hari.
Baca Juga : Dua Perempuan Terekam CCTV Diduga Curi Gelang Emas di Pasar Rappang
Karena tidak mendapatkan informasi mengenai keberadaan paket, ia kemudian mendatangi kantor layanan pengiriman untuk meminta penjelasan.
“Kaget sekali saya. Saat bertanya kepada petugas di sana, justru dikatakan barang sudah diretur kepada pengirim. Padahal saya belum pernah dihubungi dan barangnya juga belum pernah diantar ke rumah,” kata Arief.
Ia mempertanyakan prosedur pengiriman dan pengembalian paket yang diterapkan oleh pihak jasa pengiriman.
Menurutnya, konsumen seharusnya terlebih dahulu memperoleh informasi maupun kesempatan untuk menerima paket sebelum barang dinyatakan gagal dikirim dan dikembalikan kepada pengirim.
Baca Juga : Gudang di Toddang Bojo Diduga Belum Kantongi PBG
Arief berharap pihak penyedia layanan pengiriman segera menelusuri permasalahan tersebut dan memberikan penjelasan mengenai alasan paket pesanannya diretur.
Ia juga meminta agar pelayanan pengiriman diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak merugikan konsumen lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi penanggung jawab layanan pengiriman terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan, media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena sistem pembayaran COD banyak digunakan masyarakat dan membutuhkan kepercayaan antara konsumen, penjual, serta penyedia layanan pengiriman.












