SIDRAP, sindosulsel.com – Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Rapat Tindak Lanjut (RTL) hasil Audit Mutu Internal (AMI) di lingkup Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan fakultas pada Senin (05/10/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya UMS Rappang memastikan setiap temuan dan rekomendasi hasil audit ditindaklanjuti secara konkret oleh unit kerja terkait.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan administrasi di lingkungan FIK dan FEB.
Rapat dihadiri Wakil Dekan I Khaeriyah Adri, Wakil Dekan II Muhammad Rusdi, serta sejumlah dosen dan tenaga kependidikan.
Wakil Dekan II Muhammad Rusdi mengatakan hasil AMI tidak boleh berhenti sebagai dokumen evaluasi. Temuan dan rekomendasi audit, menurutnya, harus menjadi dasar bagi fakultas untuk melakukan pembenahan secara terarah.
“Rapat ini menjadi momentum untuk melihat kembali hasil audit yang telah dilakukan, kemudian menentukan langkah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing bagian. Apa yang menjadi temuan maupun rekomendasi harus kita respons dengan perbaikan yang jelas,” kata Muhammad Rusdi.
Baca Juga : Mahasiswa S2 UMS Rappang Gagas Model Kolaboratif-Digital Musrenbang Desa untuk Smart Village
Ia menjelaskan, tindak lanjut hasil audit membutuhkan koordinasi antara pimpinan fakultas, program studi, dan unit terkait agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan sesuai kewenangan dan kebutuhan masing-masing.
“Yang terpenting adalah bagaimana hasil audit ini dapat ditindaklanjuti. Kita ingin setiap catatan yang muncul dalam audit menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan mutu layanan di fakultas,” ujarnya.
Muhammad Rusdi berharap rapat tindak lanjut tersebut mampu mendorong seluruh unsur di FIK dan FEB untuk semakin konsisten menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan universitas.
“Kami berharap tindak lanjut ini tidak berhenti pada rapat saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dipantau progresnya. Dengan begitu, budaya mutu di lingkungan fakultas dapat terus diperkuat,” katanya.
Baca Juga : Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Kapolres Bone Resmikan Renovasi TK Kemala Bhayangkari 09
Sementara itu, Dekan FEB UMS Rappang Pratiwi Ramlan menekankan pentingnya menjadikan hasil audit sebagai instrumen perbaikan, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan administrasi.
“Audit mutu internal merupakan bagian penting dalam memastikan proses yang berjalan di fakultas tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Karena itu, hasil audit harus kita sikapi secara serius dengan melakukan tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Pratiwi.
Menurutnya, sinergi seluruh unsur fakultas sangat dibutuhkan agar rekomendasi hasil AMI dapat ditindaklanjuti secara efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan.
“Kami berharap seluruh unit dan program studi dapat bersama-sama melakukan perbaikan. Dengan komitmen dan koordinasi yang baik, hasil audit ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu akademik dan layanan di FEB maupun FIK,” pungkasnya.
Rapat tindak lanjut tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan UMS Rappang sekaligus memastikan setiap hasil evaluasi berujung pada perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.












