SINDOSULSEL.COM, Sidrap – FI (21), seorang perempuan yang terlibat dalam live video mesum, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Sidrap, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan, FI mengakui bahwa dia sengaja melakukan aksi intim dengan mantan pacarnya, KA, dengan tujuan memperlihatkan video tersebut kepada suaminya serta menambah jumlah pengikut di akun TikTok-nya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah saudara laki-laki KA di Pallabessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, pada 2 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA. Video mesum itu kemudian menjadi viral pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
“Saya sengaja melakukan live ini untuk memperlihatkan kepada suami saya, karena dia juga berselingkuh. Saya pernah melihat chat-nya,” ujar FI di hadapan penyidik pada Senin (12/08/2024).
Saat diperiksa, FI, yang merupakan ibu satu anak, tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sedang hamil empat bulan, meskipun telah berpisah ranjang dengan suaminya sejak tiga bulan lalu.
Suami FI, HE (23), juga mendatangi Mapolres Sidrap untuk melaporkan tindakan perzinahan istrinya dengan lelaki lain. HE didampingi oleh Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) Sidrap, Fina, serta ibunya, Rusti. HE melaporkan tindakan perzinahan yang dilakukan istrinya, FI, dengan KA.
“Saya datang ke sini untuk melaporkan perzinahan yang dilakukan oleh istri sah saya, FI, dengan lelaki KA, yang videonya telah viral di media sosial TikTok,” ujar HE.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menyatakan bahwa FI, pelaku dalam video mesum tersebut, masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini kami masih memeriksa yang bersangkutan dan sejumlah saksi terkait video viral tersebut,” tegasnya.












