Luwu

143 Ormas di Luwu Didorong Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

×

143 Ormas di Luwu Didorong Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
143 Ormas di Luwu Didorong Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

LUWU, sindosulsel.com – Sebanyak 143 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdata di Kabupaten Luwu didorong untuk berperan lebih aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Luwu menilai keterlibatan ormas sangat penting sebagai mitra strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pemberdayaan, hingga mengawal pelaksanaan pembangunan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu itu diikuti 35 peserta yang terdiri atas pengurus organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

Karena itu, kapasitas dan peran ormas perlu terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Patahudding.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan partisipasi dalam pembangunan, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta peningkatan peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat.

Bupati juga mendorong organisasi kemasyarakatan agar terlibat aktif dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyampaian aspirasi masyarakat, proses perencanaan, pelaksanaan program, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan.

Baca  Bupati Luwu Pimpin HKTI, Petani Didorong Dapat Dukungan Program Lebih Besar

“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.

Selain itu, Patahudding menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas.

Kemitraan tersebut diharapkan mampu melahirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, ia juga mengajak ormas memanfaatkan ruang digital secara positif untuk menyebarkan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta mendukung sosialisasi program pembangunan daerah.

Tak hanya itu, Bupati mengingatkan agar kritik dan aspirasi yang disampaikan organisasi kemasyarakatan dilakukan secara objektif, bertanggung jawab, serta disertai solusi yang konstruktif demi kemajuan daerah.

“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu, lanjutnya, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan guna menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya ormas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, melaporkan, berdasarkan hasil pendataan terdapat sekitar 143 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Luwu.

“Sebagian besar organisasi tersebut belum melakukan perpanjangan status keaktifan maupun mendaftarkan kembali keberadaannya melalui Kesbangpol,” ungkapnya

Yusriadi, menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Selain itu juga membangun sinergi dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memperkuat kontribusi ormas dalam pemberdayaan masyarakat.