MAKASSAR, sindosulsel.com – Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone mengikuti uji kompetensi atau job fit.
Ini sebagai bagian dari proses rotasi, mutasi, dan penataan jabatan. Kegiatan tersebut digelar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, mengatakan pelaksanaan *job fit* bertujuan memastikan penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan menjamin proses rotasi dan mutasi berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone,” ujar Edy.
Baca juga : Pemkot Palopo Gelar Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi untuk Perkuat Meritokrasi
Ia mengungkapkan, terdapat 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui proses tersebut. Dari jumlah itu, tujuh jabatan lowong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, sedangkan tiga jabatan lainnya kosong akibat perpindahan pejabat ke posisi lain.
Menurut Edy, pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Tenriawaru, yang mewakili Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk mengukur kapasitas, potensi, dan kompetensi pejabat sebelum dilakukan rotasi maupun mutasi jabatan.
Baca juga : Bupati Bone Mutasi dan Lantik Pejabat Pasca Libur Idul Fitri
“Pemerintah berharap melalui uji kompetensi ini lahir aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan memimpin organisasi secara efektif dan efisien dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bone,” demikian sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh pejabat harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan terus meningkatkan kinerja. Ia mengungkapkan, evaluasi terhadap pejabat akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja akan dievaluasi, dan apabila tidak menunjukkan perbaikan dalam dua kali evaluasi berturut-turut, dapat diberhentikan dari jabatannya.
Pelaksanaan *job fit* difasilitasi oleh BKD Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan tim panitia seleksi yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta kalangan akademisi. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 melalui BKPSDM Kabupaten Bone.












