Untuk mewujudkan itu lanjut Muhammad Saleh, haruslah diawali dengan penyusunan perencanaan yang baik. Searah dengan visi RPJPN, Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Kabupaten Luwu telah menyelaraskan visi RPJPD 2025-2045 menuju Luwu Cemerlang 2045, “Mewujudkan Luwu Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”.
Dari visi tersebut terdapat 3 kata kunci pokok visi. Yakni, cerdas, merujuk pada kualitas daya saing sumber daya manusia kab. Luwu yang tinggi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal. Maju, menggambarkan Kabupaten Luwu yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai, disertai dengan menyempitkan ketimpangan antar kelompok masyarakat.
Baca juga : Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Titik Banjir Terparah di Luwu dan Menyapa Korban
Berkelanjutan, adalah kemampuan Kabupaten Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kepala Bappelitbangda, Moch Arsal Arsyad, menambahkan, untuk sampai pada visi tersebut, Kabupaten Luwu harus menyelaraskan antara pembangunan ekonomi dengan lingkungan dengan merumuskan 8 misi. “Pertama, mewujudkan transformasi sosial melalui penguatan, peningkatan, pemerataan dan perwujudan masyarakat kab. Luwu yang sejahtera, unggul dan berdaya saing,” sebutnya.
“Kedua, mewujudkan sarana dan prasarana dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui penguatan, percepatan, peningkatan, dan perwujudan kualitas infrastruktur dasar penunjang kualitas sumber daya manusia, ketiga mewujudkan transformasi ekonomi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan kab. Luwu yang berpendapatan tinggi,” lanjutnya.
Selain itu kata mantan Kepala BKAD Luwu ini, juga mewujudkan transformasi tata kelola melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan tata kelola pemerintah yang adaptif, lima, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah melalui percepatan, perluasan dan perwujudan stabilitas makro sosial ekonomi untuk terciptanya investasi yang tinggi.
“Mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tujuh, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan masyarakat yang tangguh untuk mendukung modal sosial dalam pembangunan dan tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana,” katanya.
Baca juga : Latimojong Masih Rawan Bencana
“Terakhir, mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan adaptif melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan luwu yang mampu membiaya ketahanan sosial dan ekologi,” sambungnya.
Arsal mengatakan, untuk mendukung pencapaian visi dan misi RPJPD maka arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 antara lain. Satu, pengembangan investasi sektor pertambangan dan industri di Kabupaten Luwu seperti dukungan pengembangan investasi smelter nikel di Kecamatan Bua serta pertambangan emas di Kecamatan Latimojong.
Dua, pengembangan kawasan perkotaan di Kecamatan Bua, Kecamatan Walenrang dan Kecamatan Belopa, tiga, pengembangan kawasan ketahanan pangan, pertanian, perkebunan dan perikanan di beberapa kecamatan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, dimana Kabupaten Luwu merupakan salah satu kabupaten yang berkontribusi di sulawesi selatan sebagai penyangga IKN.
Empat, pengembangan kawasan pelabuhan Taddette Belopa, yang dapat dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas di sulawesi selatan bagian timur. Lima, meningkatkan pembangunan infrastruktur antara lain pendidikan, kesehatan, pemukiman, air bersih, jalan, jembatan dan Bandar Udara I Lagaligo Bua.












