Hukrim

31 Motor Diamankan Satlantas Polres Sidrap

×

31 Motor Diamankan Satlantas Polres Sidrap

Sebarkan artikel ini
31 Motor Diamankan Satlantas Polres Sidrap
31 Motor diamankan Satlantas Polres Sidrap saat Patroli Hunting System.(Ridwan Wahid)

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – 31 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidrap, saat Patroli Hunting System, Sabtu, (26/4/2024).

Saat patroli, Satlantas Polres Sidrap mendapati puluhan motor melanggar area sempadan jalan dan terparkir di titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kepadatan di Wilayah Hukum Polres Sidrap.

Kasat Lantas AKP Nawir Eming, mengatakan, patroli rutin dilakukan dengan metode Hunting System. Hal ini guna menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya laka lantas, memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Baca juga : Satlantas Polres Sidrap, Warning Pengendara Motor Tanpa Helm

“Dari Patroli Hunting System, personel mengamankan 31 motor yang didapati melanggar secara kasat mata. Pelanggar didominasi dengan tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, berboncengan tiga, dan pengendara anak di bawah umur,” ujar AKP Nawir.

Baca  Modus Janji Nikah dan Ganti Perhiasan, Polisi Temukan 11 Laporan Penipuan

Ia menambahkan, dengan rutinnya Patroli Hunting System diharapkan dapat menciptakan kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas.

“Kita himbau masyarakat Sidrap agar tertib dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan raya dengan mempedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,” terangnya.

Baca juga berita di Google News