SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Sebanyak 310 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Jumat (01/08/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Aula SKPD Sidrap dan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
SK yang diserahkan tersebut mencakup jabatan fungsional dari berbagai formasi tahun 2024, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Momen ini menjadi langkah penting bagi para pegawai untuk mengawali tugas baru sebagai abdi negara di wilayah Kabupaten Sidrap.
Bupati Sidrap menyampaikan rasa bahagia dan harapan agar penyerahan SK ini menjadi momentum bersyukur dan memperkuat dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Silakan jadikan momen ini sebagai bentuk rasa syukur dan pendekatan diri kepada Tuhan. Dengan begitu, kalian bisa fokus mencapai target organisasi dengan memberikan pelayanan yang amanah dan terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK.
Ia berharap agar gaji pertama yang diterima nantinya diserahkan terlebih dahulu kepada orang tua, istri atau suami, serta menyisihkan sebagian untuk zakat.
Hal ini diyakini akan membawa berkah dalam perjalanan karier ke depan.
“Jangan lupa gaji pertama diserahkan ke orang tua, istri atau suami, dan juga zakat. Ini penting agar pekerjaan kalian membawa keberkahan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pegawai PPPK yang baru saja dilantik, Jasmin, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK yang dilakukan pada pagi hari tersebut.
Ia yang berasal dari tenaga teknis menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.
“Semoga dengan penerimaan SK ini juga ikut menambah semangat teman-teman penerima SK untuk terus bersinergi dalam menjalankan amanah ini,” ujar Jasmin.












