Parepare

ASN Parepare, Boleh Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

×

ASN Parepare, Boleh Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
ASN Parepare, Boleh Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. -darwiatydalle/sindosulsel-

SINDOSULSEL.COM, Parepare– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemkot Parepare, menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri ini menekankan, jika penggunaan randis saat mudik tahun ini, hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. “Saya persilahkan ASN yang mau mudik ke luar kota bersama keluarganya. Saya fasilitasi, silahkan gunakan kendaraan dinas,” jelas Akbar.

Akbar beralasan, jika randis hanya terparkir dan tidak digunakan saat lebaran, tentu disayangkan. Apalagi, kata dia, pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa randis pada jangka waktu tertentu.

“obil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun jadi lebih baik mereka gunakan daripada harus rental mobil lagi,” katanya.

Akbar menilai, biaya angkutan sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang lebaran. ASN yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan, karena tingkat pemudik yang tinggi.

“Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak. Maka saya silahkan ASN gunakan fasilitas kendaraan dinas untuk ke kampung halaman masing-masing. Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun,” tandasnya.

(Darwiaty Dalle)