DaerahWajo

Masyarakat Keera Pertanyakan Uang Hasil Jual Beli Kelapa Sawit di Lahan 1934 Ha Selama 10 Tahun, Ditaksir Rp 696 M

×

Masyarakat Keera Pertanyakan Uang Hasil Jual Beli Kelapa Sawit di Lahan 1934 Ha Selama 10 Tahun, Ditaksir Rp 696 M

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Keera Pertanyakan Uang Hasil Jual Beli Kelapa Sawit di Lahan 1934 Ha Selama 10 Tahun, Ditaksir Rp 696 M

WAJO – Masyarakat Keera mempertanyakan uang hasil jual beli Kelapa Sawit dilahan 1934 Hektare (ha), selama 10 tahun. ditaksir sebanyak Rp696 Miliar.

Sebab sejak tahun 2013 lalu, lahan seluas 1934 ha yang berada di Dusun Cenranae dan Dusun bontomare, Desa Ciromanie tercatat sudah tidak lagi dikelola PTPN.

Hal itu berdasarkan dengan ditanda tanganinya surat perjanjian kesepakatan bersama antara PTPN XIV Keera, Masyarakat Kecamatan Keera dan Pemkab Wajo yang dibuat di Polda Sulsel, pada Selasa 30 April 2013 lalu.

“Inikan perlu dipertanyakan dan ditelusuri sebab ditahun 2013 kan PTPN sudah menyerahkan lahan itu. Dan perlu diketahui lagi di tahun 2013 sampai 2023 dilahan 1934 ha dipenuhi dengan pohon kelapa sawit yang masih produktif,” ungkap salah satu Masyarakat Keera, Wawan, Jumat (26/1/2024).

Sebagai warga Kecamatan Keera tentu hal itu patut kami pertanyakan. Jangan sampai hasil dari jual beli kelapa sawit di lahan 1934 ha tidak masuk ke kas negara.

“Pihak berwajib harus menelusuri hasil penjualan itu, sebab ada ratusan miliar uang dari hasil panen kelapa sawit jika di hitung selama 10 tahun,” katanya

Wawan merincikan, jika harga hasil jual kelapa sawit itu dalam satu hektar senilai Rp3 juta maka kalau dikalikan dengan luas lahan 1934 ha maka nilai dari hasil jual kelapa sawit tersebut Rp5,8 miliar perbulannya

“Tiga juta itu estimasi harga jual sawit paling rendah yang kami hitung per hektarnya, bagaimana kalau seumpama nilai jual sawit itu lebih tinggi dari estimasi diatas, kan semakin banyak nilainya,” jelasnya lagi

“Coba dipikir baik-baik, sawit itu baru berhenti berproduksi nanti di tahun 2024 ini, karena sudah mulai diremajakan oleh PTPN. Kalau Rp5,8 miliar hasil jual beli kelapa sawit dalam sebulan itu dikali 10 tahun kan totalnya Rp696 miliar. Pertanyaannya kemana uang itu, apakah masuk kas negara atau dinikmati oknum, silahkan ditelusuri. Kasus PTPN ini lebih seksi jika dibanding kasus Bendungan Paselloreng,” pungkasnya

 

*Mrp