Wajo

Viral di Medsos, Anak Mantan Bupati Wajo Terima Bantuan TKMP 2024

×

Viral di Medsos, Anak Mantan Bupati Wajo Terima Bantuan TKMP 2024

Sebarkan artikel ini
Viral di Medsos, Anak Mantan Bupati Wajo Terima Bantuan TKMP 2024
Foto: Tangkapan layar dari postingan Facebook Ahmad Salam.

SINDOSULSEL.COM, Wajo – Viral di Media Sosial (Medsos) postingan dugaan penyalahgunaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2024 yang dinilai tidak tepat sasaran di Kabupeten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam unggahan yang diposting salah satu akun Facebook bernama Ahmad Salam memperlihatkan nama-nama penerima bantuan tersebut.

Bahkan surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja turut di unggah.

Dalam surat itu tertulis, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 3/334/PK. 03.03/VIII/2024 tentang penerimaan bantuan pemerintah program pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Kerja Mandiri Pemula Tahap I.

Ada 33.158 orang yang berhak mendadapatkan bantuan TKMP dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Namun sayangnya setelah ditelisik, sejumlah nama yang menerima bantuan TKMP itu dinilai tidak layak untuk menerima.

Adapun nama-nama yang tertera dalam list penerima bantuan yakni, Achmad Mufli Insani (Mantan Caleg Provinsi Sulsel, anak dari Amran Mahmud Calon Bupati Wajo), Haji Sadarmin (Pengusaha Sukses di Kabupaten Wajo) dan sejumlah nama Tim Sukses Pemenangan Calon kepala Daerah dari Amran Mahmud dan Amran SE (Pammase).

Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang, tertera lengkap dengan nomor rekening masing-masing yang terdaftar.

Hal itu bertentangan dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam tabel tertulis, rincian bantuan pemerintah nomor II dengan Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula dikhususkan untuk satu kelompok dengan anggaran Rp20 juta, bukan untuk perorangan.

“Tidak tepat sasaran. Bantuannya disalah gunakan, coba baca-baca listnya yang dapat bantuan layak atau tidak, ini program pusat yang disalah gunakan,” tulis akun Delaa Anasta***.

Banyak pula netizen yang menduga bantuan tersebut bakal digunakan modal pencalonan bupati.

“Itu mungkin Amran Mah** dan Sitti Mary** daftar anaknya sebagai pekerja migran, hati-hati dipakai membiayai pencalonan Pammase,” sebut pemilik akun bernama Maruddani Murad.

“Modusnya ini kasus seperti BPNT, Kejaksaan harus periksa ini penerima bantuan,” pungkas pemilik akun Maruddani.

(*)