SINDOSULSEL.COM, Wajo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo akhirnya merespon terkait viralnya dugaan penyalahgunaan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2024 yang dinilai tidak tepat sasaran di Kabupeten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, Andi Syaifullah mengaku telah memonitor kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan TKMP 2024 di Kabupaten Wajo
“Kita sudah monitor, saat ini kami pelajari dulu, siapa-siapa saja yang menerima. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” kata Andi Syaiful kepada Sindosulsel.com, Sabtu (26/10/2024).
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Gelora Amran mengatakan, saat mengikuti Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah IV, di Hotel Mercure, Makassar, Rabu (23/10/2024). Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang ada di Kabupaten Wajo.
“PIC Korsup Pencegahan KPK Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Epa Kartika, sempat menyinggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo. Selama tiga tahun terakhir Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Wajo tidak baik-baik saja,” Kata Amran meniru penjelasan dari Epa.
“Saya merasa heran dengan kondisi pengelolaan APBD Wajo yang dianggap tdk efektif dan memiliki beban hutang. Selain itu Monitoring Center for Prevention (MCP) yakni pengukuran perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi. Dimana wajo peringkat ke 20 di Sul-Sel dan 457 tingkat nasional, hanya 55,11 persen, jauh dibawah standar,” sambung Amran.
Baca juga : Viral di Medsos, Anak Mantan Bupati Wajo Terima Bantuan TKMP 2024
Amran mengakui, tata kelola pemerintahan periode lalu dinilai amburadul.
“Pengelolaan APBD sepertinya ugal-ugalan, sampai ada beban hutang, Ini menggambarkan kompetensi pemimpin sangat dibutuhkan dalam memimpin Wajo bukan pemimpin yang ambisius,” sebutnya.
“Sebagai orang di parlemen saya berfikir apakah bupati sebelumnya tidak tahu mekanisme pengelolaan APBD yang tidak efektif dan berakibat pada MCP. Saya juga kaget ternyata SPI Wajo hanya sebesar 74.6 persen yang artinya integritas pemerintah sangat rendah dengan status waspada,” pungkasnya
Diketahui, ada 33.158 orang yang berhak mendadapatkan bantuan TKMP dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di wilayah Kabupaten Wajo.
Namun sayangnya setelah ditelisik, sejumlah nama yang menerima bantuan TKMP itu dinilai tidak layak untuk menerima.
Adapun nama-nama yang tertera dalam list penerima bantuan yakni, Achmad Mufli Insani (Mantan Caleg Provinsi Sulsel), Haji Sadarmin (Pengusaha Sukses di Kabupaten Wajo).
Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang, tertera lengkap dengan nomor rekening masing-masing yang terdaftar.
Baca juga berita di Google News












