SINDOSULSEL.COM, Wajo – DPRD Wajo resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (29/10/2024)
AKD itu di antaranya komisi-komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan badan pembentuk peraturan daerah.
Pembentukan ini dilakukan setelah tiga pimpinan DPRD dilantik pada Rabu 16 Oktober lalu.
Informasi dihimpun, disebutkan beberapa nama yang terpilih menjadi ketua komisi.
Di antaranya ketua komisi I bidang Pemerintahan, Amshar A.Timbang dari fraksi PKB.
Ketua komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Herman Arif fraksi Partai Gerindra ketua komisi III bidang Pembangunan, Andi Bayuni Marzuki fraksi Partai Golkar dan ketua Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat A.D Mayang dari partai Demokrat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) diamanahkan kepada Firmansyah Perkesi yang juga Ketua DPRD.
Kemudian, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Amran dari Partai Gelora dan Badan Kehormatan (BK) dipimpin Andi Alauddin Palaguna dari Fraksi PAN.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, hal ini sesuai dengan tata tertib bahwa alat perlengkapan dewan itu dipilih oleh anggota DPRD.
Maka dari itu, seluruh fraksi menugaskan anggotanya untuk menjadi bagian dari komisi-komisi.
Di sisi lain, DPRD Wajo tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Iya, hari ini rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten terkait Ranperda APBD Tahun 2025,” tandasnya.












