SINDOSULSEL.COM, Wajo – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo, Andi Amshar A. Timbang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengamankan sementara Bantuan Aspirasi Anggota DPR RI, Andi Yuliana Paris (AYP).
Menurut Amshar, bantuan dari aspirasi AYP dinilai dapat memicu konflik horisontal manakala bantuan itu dibagikan menjelang hari pencoblosan
“Perlu digaris bawahi, saya tidak melarang bantuan itu disalurkan ke masyarakat. Namun momennya tidak tepat, situasi saat ini sangat sensitif. Jangan sampai hanya persoalan bantuan masyarakat kita bercerai berai,” kata Amshar, Sabtu (23/11/2024).
Olehnya itu, ia meminta kepada Bawaslu untuk menghitung total bantuan yang akan disalurkan dan mengamankan sementara bantuan itu untuk menjaga situasi di Kabupaten Wajo tetap kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Harus segera diamankan untuk sementara. Disini Bawaslu harus tegas dan peka melihat situasi. Nanti setelah hari pencoblosan silahkan dibagi secara tepat sasaran,” jelasnya
Diketahui, Ribuan mesin pompa air hasil aspirasi Anggota DPR RI, Andi Yuliani Paris tiba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tepatnya di kediaman mantan Kepala Desa Patila, Ahsanul Hak, Jumat (22/11/2024).
Andi Yuliani Paris merupakan anggota DPR RI fraksi PAN dapil Sulawesi Selatan II.
Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan partai pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE (Pammase)
Warga setempat, Haerul Baitul membenarkan jika mesin pompa air itu diduga milik Anggota DPR RI, Andi Yuliani Paris (AYP).
“Iya malam ini (Jumat, 22/11/2024) barangnya tiba, bantuan dari aspirasi AYP itu disimpan di rumah mantan Kepala Desa Patila, Ahsanul Hak dan akan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media.












