SINDOSULSEL.COM, Wajo – Menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Tarumpakkae, Kecamatan Majauleng, dan Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pihak Satreskrim Polres Wajo langsung turun ke lokasi, Minggu (29/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat laporan tersebut untuk memastikan situasi di lapangan.
“Berdasarkan aduan warga tentang dugaan adanya aktivitas sabung ayam dalam acara jelang akhir tahun, kami segera mendatangi lokasi di Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo untuk mengecek dan memastikan informasi tersebut,” ujarnya kepada media.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Iptu Alvin bergerak ke lokasi yang berjarak sekitar satu jam dari Kota Sengkang.
Namun, setibanya di lokasi, pihaknya tidak menemukan aktivitas sabung ayam ataupun kerumunan warga.
“Ketika kami sampai, lokasi tersebut sudah kosong. Kami hanya menemukan bekas tenda yang diduga digunakan untuk kegiatan,” jelas Alvin.
Ia juga mengimbau masyarakat Wajo untuk segera melaporkan setiap indikasi kegiatan yang melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang akhir tahun.
“Kami mengajak warga untuk proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum. Dengan begitu, kami dapat segera mengambil tindakan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan adanya kegiatan sekelompok orang yang diduga menggelar aktivitas sabung ayam.












