SINDOSULSEL.COM, Luwu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah fasilitas pemerintah yang dimanfaatkan pelaku UMKM dan industri kecil menengah (IKM).
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Pansus merekomendasikan agar Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Luwu mengelola fasilitas seperti IKM Barambing, UMKM Perkantoran Lapangan Andi Djemma, dan Taman Andi Benni secara profesional.
Pansus juga meminta komisi terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat guna membahas potensi retribusi serta pajak makan dan minuman.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Rahimullah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha, termasuk menghadiri rapat bersama Bapenda terkait pemungutan pajak makanan dan minuman.
“Pelaku UMKM belum bersedia dikenakan biaya karena fasilitas seperti listrik dan air belum tersedia. Tapi Bapenda sudah melakukan rapat dengan para pelaku, dan kami juga hadir dalam rapat tersebut,” ujar Rahimullah saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Terkait IKM Barambing, Rahimullah menjelaskan bahwa kegiatan masih berjalan dengan jumlah pelaku usaha sebanyak tujuh orang.
Namun, beberapa sarana prasarana dalam kondisi rusak, seperti plafon bangunan, dan dijadwalkan untuk diperbaiki tahun ini agar para pelaku usaha lebih nyaman.
“Saat ini tersedia 15 lods besar dan 10 lods kecil di IKM Barambing. Perbaikan fisik jadi prioritas agar mereka betah,” katanya.
Sementara di Lapangan Benni, yang merupakan area binaan Dinas Perkim, terdapat 24 lods yang dibangun dan sejumlah tempat usaha lainnya bersifat temporer.
Menurut Rahimullah, yang dapat ditarik retribusinya adalah pelaku UMKM yang menggunakan fasilitas permanen milik pemerintah.
“Kalau soal pajak makanan dan minuman, mereka tetap bayar,” tegasnya.












