Sidrap

Kades Terjerat Narkoba, Polres Sidrap: Tak Ada Lobi!

×

Kades Terjerat Narkoba, Polres Sidrap: Tak Ada Lobi!

Sebarkan artikel ini
Kades Terjerat Narkoba, Polres Sidrap: Tak Ada Lobi!
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didit Sutikno Mugiarno,

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) membantah tegas rumor yang menyebut penangkapan seorang kepala desa dari Kabupaten Bone dalam kasus narkoba akan dihentikan atau bisa “diatur”.

Isu tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi untuk merusak integritas institusi kepolisian.

Kepala Satresnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didit Sutikno Mugiarno, memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan proses hukum secara profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Isu itu tidak berdasar. Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini. Tidak ada lobi, tidak ada tekanan yang bisa menghentikan proses hukum ini. Kasus ini kami kawal sampai pengadilan,” ujar IPTU Didit pada Kamis (31/07/2025).

Baca Juga : Polres Sidrap Tangkap Dua Pelaku Penyaluran Solar Subsidi Ilegal

Pernyataan ini disampaikan usai penangkapan dua tersangka berinisial AT (36) dan AA (41) pada Sabtu malam (26/07/2025) di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai kepala desa aktif di Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Rappang menuju Pangkajene.

Setelah dibuntuti dan dilakukan penyergapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu siap edar, dua unit ponsel, dan satu kendaraan.

Kedua pelaku kini ditahan di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Sidrap dan dijerat Pasal 114 serta Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Jabatan tidak menjadi tameng. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak main-main,” tegas IPTU Didit.

Kapolres Sidrap melalui IPTU Didit juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap secara intensif dan berkelanjutan.

Penangkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Sidrap tidak akan tunduk pada tekanan atau isu-isu yang mencoba mengaburkan proses penegakan hukum.