Luwu

Polres Luwu Bongkar Pencurian Besi di PT BMS, Pihak Perusahaan Apresiasi Kepolisian

×

Polres Luwu Bongkar Pencurian Besi di PT BMS, Pihak Perusahaan Apresiasi Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Polres Luwu Bongkar Pencurian Besi di PT BMS, Pihak Perusahaan Apresiasi Kepolisian

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Melalui Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian material besi di area perusahaan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Tiga terduga pelaku masing-masing YS (22), MA (18), dan IA (15) diamankan pada Sabtu (30/8/2025) dini hari di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua.

Sementara satu pelaku lain berinisial S (18) berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Andi Agung (30), yang melaporkan kehilangan material besi ulir dari area perusahaan pada Selasa (21/8/2025) malam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke lokasi perusahaan dengan berjalan kaki, mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pickup keesokan harinya untuk dijual di Kota Palopo,” jelas AKP Jody Dharma, Sabtu (30/8/2025).

Baca  Pemkot Palopo dan BNN Kukuhkan 50 Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Pattenne

Hasil interogasi mengungkap, para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian serupa. Akibatnya, PT BMS mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dengan total besi curian mencapai 300 kilogram.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polsek Bua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Lipu 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Legal PT BMS, Andi Agung, mengapresiasi kerja cepat Polres Luwu dalam membongkar kasus pencurian di PT BMS. “Apresiasi kami ke Polres Luwu atas kerja cepat mereka,” ujarnya.

Andi Agung berharap, adanya jaminan keamanan pada setiap investor di Kabupaten Luwu. Dan menurutnya, itu telah ditunjukan oleh Polres Luwu dan Pemkab Luwu.