Bone

Satlantas Bone Maksimalkan ETLE Handheld untuk Tertibkan Pengendara

×

Satlantas Bone Maksimalkan ETLE Handheld untuk Tertibkan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Satlantas Bone Maksimalkan ETLE Handheld untuk Tertibkan Pengendara

SINDOSULSEL.COM, Bone – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital ini digelar pada Rabu (15/10/2025), sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya sekaligus mendukung modernisasi sistem tilang elektronik.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa sistem ETLE Mobile Handheld bekerja dengan cara merekam setiap pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terhubung langsung ke database ETLE Nasional.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelasnya.

Pengendara yang teridentifikasi melanggar akan menerima surat pemberitahuan dan diarahkan untuk melakukan konfirmasi di Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website resmi ETLE.

Setelah itu, pelanggar diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda pelanggaran.

“Pelanggar wajib melakukan konfirmasi dan membayar denda. Jika tidak, akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” tegasnya

Lebih lanjut, AKP Musmulyadi menyampaikan bahwa ETLE Handheld menyasar sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, serta melawan arus dan parkir sembarangan.

Baca  Wabup Bone Andi Akmal Buka Festival Lampu’ Toae, Dorong Wisata Mangrove Angkue

“Helm merupakan syarat mutlak bagi pengendara maupun penumpang. Banyak pelajar yang dibonceng tanpa helm, bahkan pengendara di bawah umur. Semua ini akan ditindak,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan helm tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga pelindung nyawa dalam situasi darurat di jalan.

“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak-anak yang dibonceng. Banyak nyawa yang bisa selamat hanya karena memakai helm,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Bone berharap penerapan ETLE Handheld dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Dengan begitu, bukan hanya terhindar dari tilang ETLE, tetapi juga lebih aman di jalan,” harap AKP Musmulyadi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Bone untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas berbasis teknologi dan menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Bone.