SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sirajuddin, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan ketidakadilan dalam penanganan dua kasus berbeda di lingkungan sekolah.
Dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/10/2025), Sirajuddin menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di SMP Negeri 4 Empagae dan SD Negeri 6 Arawa memiliki konteks yang berbeda, sehingga langkah yang diambil pun disesuaikan dengan situasi masing-masing.
“Terkait kejadian di SMP 4 Empagae, kami langsung menarik guru yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan karena pihak keluarga siswa sudah mulai datang ke sekolah, jadi kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Sirajuddin.
Baca Juga: Sering Jahili Temannya, Murid SD di Sidrap Dipulangkan di Jam Belajar
Sementara itu, untuk kasus di SD 6 Arawa, Sirajuddin menyebut bahwa peristiwa tersebut bermula dari seorang murid yang kerap menjahili teman-temannya hingga membuat guru dan wali kelas kewalahan.
“Guru berinisiatif memulangkan sementara siswa itu agar dibina di rumah. Namun kami menilai persoalan tersebut tidak mendesak dan bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sirajuddin menegaskan bahwa murid yang bersangkutan kini telah bersekolah di salah satu sekolah swasta.
“Kami anggap kasus di SD 6 Arawa sudah selesai, yang penting anak tetap melanjutkan pendidikannya,” tutupnya.
Baca Juga: Warga Sidrap Nilai PLT Kadis Pendidikan Tak Adil Tangani Dua Kasus Sekolah
Sebelumnya, peristiwa pemulangan murid di SD 6 Arawa sempat menjadi perbincangan publik dan menimbulkan dugaan perbedaan perlakuan dibanding kasus di SMP 4 Empagae.
Namun, Dinas Pendidikan Sidrap memastikan seluruh langkah yang diambil telah melalui pertimbangan objektif dan sesuai prosedur.












