SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Sidenreng Rappang pada Senin (8/12/2025).
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Asmawati Salam, yang bertindak sebagai representasi fungsi pengawasan.
Kehadirannya bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Asmawati Salam menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data.
Baca Juga : KPU Sidrap Tetapkan DPT Triwulan IV 2025, Total 242.436 Pemilih
Ia menyoroti urgensi validitas data, khususnya pada kategori pemilih pemula, pemilih yang berpindah domisili, serta pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pengawasan terhadap akurasi data pemilih merupakan bagian krusial dalam menjamin hak pilih warga negara. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa seluruh dinamika perubahan data pemilih dapat terkelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Asmawati Salam dalam agenda tersebut.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar koordinasi lintas lembaga terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, terus diperkuat.
Hal ini dinilai penting demi memperoleh data kependudukan yang benar-benar mutakhir.
Sementara itu, KPU Sidrap pada rapat ini memaparkan pergerakan data pemilih sepanjang triwulan IV.
Paparan tersebut mencakup rincian penambahan dan pengurangan jumlah pemilih, serta perbaikan elemen data guna menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Melalui rapat pleno ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Sidenreng Rappang.












