Sidrap

KPU Sidrap Tetapkan DPT Triwulan IV 2025, Total 242.436 Pemilih

×

KPU Sidrap Tetapkan DPT Triwulan IV 2025, Total 242.436 Pemilih

Sebarkan artikel ini
KPU Sidrap Tetapkan DPT Triwulan IV 2025, Total 242.436 Pemilih

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Triwulan IV tahun 2025 dengan total mencapai 242.436 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Sidrap, pada Senin (8/12/2025).

Proses pemutakhiran data pemilih di Sidrap diketahui dilakukan secara berkelanjutan.

Setiap perubahan data dicatat dan dibahas melalui mekanisme pleno terbuka sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi serta akurasi data pemilih.

Dalam rapat pleno kali ini, KPU Sidrap turut mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna memastikan proses penetapan data pemilih berjalan secara akuntabel dan terbuka bagi publik.

Baca Juga : Majjelling Wattang Bakal Gelar Panen Raya IP 300 Bersama Bupati Sidrap

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, mengungkapkan bahwa pembaruan data pemilih merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah.

Baca  Panen 161 Karung Gabah, Petani Tallumae Bawa Hasil Panen ke Rujab Bupati Sidrap

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi empat komisioner lainnya, yakni Akhwan Ali, Ilham Aco, Rasmawati, dan Nursin.

“Pemutakhiran data pemilih terus kami lakukan secara periodik. Setiap triwulan kami melakukan pemetaan, verifikasi, dan selanjutnya penetapan melalui pleno terbuka agar publik dapat ikut mengawasi,” ujar Saharuddin.

Dengan ditetapkannya DPT Triwulan IV ini, KPU Sidrap berharap seluruh pihak dapat terus memberikan dukungan dalam menjaga validitas data pemilih, khususnya untuk kepentingan tahapan pemilu mendatang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sidrap, Rasmawati, menjelaskan bahwa angka yang ditetapkan adalah hasil pengolahan data mendalam setelah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak.

“Jadi data ini adalah hasil pengolahan, termasuk adanya tanggapan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan beberapa pihak seperti Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420, Rutan Sidrap, dan beberapa pihak lainnya,” jelas Rasmawati.